KBR68H, Jayapura - Polisi pemilik rekening gendut, Labora Sitorus divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Sorong, Papua Barat, menyatakan, Labora hanya terbukti melakukan dua kejahatan, yaitu pembalakan hutan liar dan penimbunan bahan bakar minyak. Sementara untuk jeratan pencucian uang dinyatakan tidak terbukti.
Atas vonis tersebut, Kejaksaan Tinggi Papua mengajukan banding. Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, ES Maruli Hutagalung mengatakan dengan banding ini, maka perkara anggota polres Raja Ampat itu langsung ditangani oleh Pengadilan Tinggi Papua.
“Kehutanan, migas, TPPU. TPPU nya tidak terbukti secara keseluruhan nah justru itu pencucian uang tuh tidak terbukti. Bagaimana tidak terbukti, orang aliran dananya ada ke rekeningnya terdakwa, heran juga saya. Cuma mungkin hakim takut ya, dia putus dua tahun. Kayu yang di Sorong yang 7000 ribu dikembalikan, sama kapal 7 unit. Kan di dalam kapal itu ada minyak. Yang 7000 itu dikembalikan ke PT Rotua, PT nya terdakwa,” jelas ES Maruli Hutagalung.
Sebelumnya JPU yang diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Reis Singa mendakwa Labora dengan sejumlah pasal. Di antaranya pasal tentang kejahatan kehutanan, penggelapan BBM dan tindak pidana pencucian uang. Jaksa menuntut Labora dihukum 15 tahun penjara, denda Rp 100 juta dan subsider 10 bulan penjara.
Labora Sitorus merupakan anggota Polres Raja Ampat berpangkat Aiptu. Kasusnya mencuat karena temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuanga (PPATK) yang mencurigai aliran dana ke rekening pribadinya sejumlah Rp 1,5 triliun sepanjang 2007 hingga 2012.
Editor: Anto Sidharta
Labora Bebas dari Jeratan Pencucian Uang, Kajati Papua: Heran Juga Saya
Polisi pemilik rekening gendut, Labora Sitorus divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

NUSANTARA
Senin, 17 Feb 2014 21:19 WIB


Labora, Pencucian Uang, Kajati Papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai