KBR, Jakarta- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari 2025.
Awalnya KPK akan memeriksa Hasto sebagai tersangka pada Senin (6/1) pukul 10.00 WIB. Namun, Hasto tidak hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang.
Hasto menyebut tak ada persiapan khusus jelang pemeriksaan tersebut. Namun, ia mengaku telah mempelajari hak-hak sebagai tersangka.
"Sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum-hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya. Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya. Jadi saya akan hormati seluruh proses, akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan," ujar Hasto kepada wartawan di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/1/2025).
Hasto juga menegaskan dirinya akan memberikan keterangan di KPK dengan sebaik-baiknya, tanpa ada yang ditutupi.
"Semua akan saya jawab dengan sungguh-sungguh," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Hasto menyandang status tersangka untuk 2 perkara yang saling berkaitan, yakni kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM) yang telah berstatus buron sejak 2020.
Baca juga: