Bagikan:

BNN Minta Pengedar Narkoba Dijerat Pasal Pencucian Uang

KBR68H, Jakarta - Badan Narkotika Nasional BNN mengusulkan agar pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang dijerat dengan tindak pidana pencucian uang.

NASIONAL

Kamis, 05 Des 2013 13:41 WIB

Author

Bambang Hari

BNN Minta Pengedar Narkoba Dijerat  Pasal Pencucian Uang

narkoba, BNN, pencucian uang

KBR68H, Jakarta - Badan Narkotika Nasional BNN mengusulkan agar pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang dijerat dengan tindak pidana pencucian uang. Pasalnya, menurut Ketua BNN Anang Iskandar selama ini para bandar narkoba kerap kali tetap bisa memasarkan narkoba, meski sedang menjalani masa tahanan. Itu terjadi lantaran rekening bank yang bersangkutan tidak diblokir.

"Para pengedar narkoba harus dihukum dengan sistem dobel gardan. Yang pertama, mereka dituntut dengan UU Narkotika. Tapi itu tidak cukup, sehingga diperlukan hukuman lain. Yakni dituntut dengan tindak pidana pencucian uang. Kenapa kok begitu? Karena secara empiris, para bandar narkoba itu kalau hanya dihukum penjara, dihukum mati, mereka masih bisa memasarkan narkoba," kata Anang Iskandar dalam pembukaan acara Seminar di kantornya.

Ketua BNN Anang Iskandar menambahkan, jerat pasal tindak pidana pencucian uang bukan dengan menggunakan UU Korupsi, melainkan UU Narkotika. Karena kata dia, dalam UU Narkotika juga telah tercantum hal-hal yang menyangkut tindak pidana pencucian uang.

Baca: BNN Temukan Tiga Narkoba Jenis Baru Berbentuk Lembaran Kertas

Editor: Suryawijayanti

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending