KBR, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) akui kesulitan tindak modus pencucian uang dalam kejahatan narkotika.
Kepala BNN Anang Iskanda mengatakan, untuk mengatasinya BNN akan akan bekerjasama dengan PPATK dan KPK dalam menindak kasus pencucian uang yang dilakukan kartel narkoba.
"Kita mendapatkan dukungan dari KPK karena untuk menangani masalah narkotika dan pencucian uang ternyata banyak kendala-kendala yang perlu dikerjasamakan dengan instansi terkait salah satunya adalah kerjasama dengan KPK," ungkap Anang Iskandar di Gedung KPK, Selasa (21/10)
Anang menambahkan, kerjasama kedua lembaga itu nantinya meliputi upaya pencegahan dan penindakan kejahatan narkoba dan tindak pidana pencucian uang.
Sebelumnya, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, sejak 2010 hingga Januari 2013, BNN menempati rangking teratas lembaga yang mampu mengungkap TPPU.
Sejak 2010 hingga Oktober 2013, BNN berhasil menangani TPPU sindikat narkoba lebih dari Rp 110 miliar dari total 38 kasus dengan tersangka 59 orang.
Editor: Antonius Eko