Bagikan:

Pencucian Uang Nazaruddin, KPK Periksa Dirut DGI

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memeriksa Dirut PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi. Dudung diperiksa sebagai saksi dalam pelaksanaan proyek PT DGI dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda Indonesia.

NASIONAL

Rabu, 02 Okt 2013 13:06 WIB

Pencucian Uang Nazaruddin, KPK Periksa Dirut DGI

Pencucian Uang, Nazaruddin, Dirut DGI, korupsi

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memeriksa Dirut PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi. Dudung diperiksa sebagai saksi dalam pelaksanaan proyek PT DGI dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda Indonesia. Juru Bicara KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Dudung diperiksa untuk tersangka Nazaruddin.

"Lalu dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek PT DGI, dan TPPU pembelian saham PT Garuda dengan tersangka MN pada hari ini penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Dudung Purwadi Direktur Utama PT Duta Graha Indah sebagai saksi,” kata Priharsa di KPK

Sebelumnya, bekas Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin diduga melakukan pencucian uang dengan membeli saham PT Garuda Indonesia. Nazaruddin disebut menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek Wisma Atlet SEA Games pada 2011. Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar.

Editor: Suryawijayanti


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending