KBR68H, Jakarta-Istri Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif Akil Mochtar, Ratu Rita mengklaim mempunyai bukti bahwa suaminya tidak pernah melakukan tindak pidana pencucian uang. Pengacara Akil Mochtar, Tamsil Sjoekor mengatakan bukti itu tengah disiapkan istri Akil. Bukti tersebut akan diserahkan kepada KPK atau juga pada saat persidangan. (Baca: Mahfud MD: Akil Mochtar Harus Dihukum Seumur Hidup)
"Menurut pak Akil kan tidak ada uang kesitu ke pencucian uang itu. Yang ada kan bahwa uang (Itu) berasal dari usaha Istri pak Akil. Kalau (buktinya) itu istrinya-lah yang menyiapkan. Karena usaha itu kan milik istrinya. Mungkin nanti ketika sidang dan pemeriksaan bukti itu dikeluarkan," ujar Tamsil ketika dihubungi KBR68H di Jakarta, Kamis (10/10).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menjerat Akil dengan pasal pencucian uang. Hal ini dilakukan menyusul ditemukannya harta kekayaan Akil yang dinilail tak wajar. Bahkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan indikasi pencucian uang senilai Rp 90 milliar yang dilakukan Akil.
Editor: Nanda Hidayat
Istri Akil Siapkan Bukti Bantahan Pencucian Uang
KBR68H, Jakarta-Istri Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif Akil Mochtar, Ratu Rita mengklaim mempunyai bukti bahwa suaminya tidak pernah melakukan tindak pidana pencucian uang.

NASIONAL
Kamis, 10 Okt 2013 21:38 WIB


Akil Mochtar, pencucian uang, bantahan, bukti
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai