Bagikan:

Akil Mochtar Dijerat Pasal Pencucian Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjerat bekas Ketua MK nonaktif Akil Mochtar dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

NASIONAL

Sabtu, 26 Okt 2013 19:17 WIB

Akil Mochtar Dijerat Pasal Pencucian Uang

akil, kpk, mk, pencucian uang, korupsi

KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjerat bekas Ketua MK nonaktif Akil Mochtar dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pengenaan pasal pidana pencucian uang tersebut dilakukan setelah KPK menemukan dua alat bukti dalam ekspose perkara yang menjerat bekas politisi Golkar tersebut di KPK, Kamis kemarin.

“Setelah melakukan gelar perkara ekpose pada Kamis kemarin, kemudian disimpulkan bahwa penyidik telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup yang diduga tersangka AM disangkakan melanggar pasal-pasal di Tindak Pidana Pencucian Uang, yaitu UU nomor 8 tahun 2010. Jadi, memang benar telah ditetapkan AM sebagai tersangka pencucian uang, “ kata Johan Budi kepada KBR68H, Sabtu (26/10).

Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua MK non-aktif Akil Mochtar sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. Akil disangkakan menerima suap lebih dari Rp 3 miliar dari anggota DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelius Nalau. Dalam pengembangan kasus ini, KPK bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa transaksi keuangan Akil Mochtar. KPK menduga Akil Mochtar menyembunyikan uang yang diduga hasil korupsi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending