KBR, Jakarta - Pemerintah butuh tiga tahun untuk keluar dari daftar hitam oleh lembaga internasional pengawasan anti-pendanaan terorisme dan pencucian uang atau Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
Namun, meski sudah dinyatakan tak lagi masuk daftar hitam sejak akhir Juni lalu, masalah pendanaan teroris di tanah air tak berhenti begitu saja. PPATK mendeteksi miliaran rupiah dana teroris domestik berseliweran di perbankan nasional. Siapa, dan kemana saja uang itu dialirkan? Benarkah dana itu akan digunakan untuk aktivitas teroris?
Selengkapnya simak perbincangan KBR dengan Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso, berikut ini.
Agus Santoso: Kami Sudah Kantongi Pendana Teroris di Indonesia
PPATK mendeteksi miliaran rupiah dana teroris domestik berseliweran di perbankan nasional.

Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso. Foto: Sindu Dharmawan/KBR
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai