Bagikan:

Divonis Denda Rp 2,5 T, Asian Agri Tunggu PK Suwir Laut

PT Asian Agri masih menunggu hasil putusan Peninjauan Kembali (PK) Suwir Laut yang akan diajukan pekan depan. Bekas manajer pajak grup Asian Agri itu diputus bersalah karena memasukkan data pajak yang tidak sebenarnya.

NASIONAL

Kamis, 06 Jun 2013 14:37 WIB

Author

Nur Azizah

Divonis Denda Rp 2,5 T, Asian Agri Tunggu PK Suwir Laut

asian agri, pencucian uang, denda pajak

KBR68H, Jakarta - PT Asian Agri masih menunggu hasil putusan Peninjauan Kembali (PK) Suwir Laut yang akan diajukan pekan depan. Bekas manajer pajak grup Asian Agri itu diputus bersalah karena memasukkan data pajak yang tidak sebenarnya.

Atas tindakan Suwir Laut tersebut, Asia Agri dianggap kurang bayar pajak dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,25 triliun. MA memutuskan Asian Agri harus membayar denda Rp 2,5 triliun atas kasus penggelapan pajak.

Kuasa hukum Asian Agri Muhammad Assegaf mengatakan, hasil putusan itu akan menjadi pertimbangan kliennya untuk menentukan langkah berikut terkait putusan MA yang mewajibkan Asian Agri membayar denda sebesar Rp 2,5 tiliun. Denda ini terkait kasus penggelapan pajak. Assegaf menuding MA mencampuradukkan kasus Suwir Laut dengan PT Asian Agri.

"PK-nya sedang kata siapkan untuk kita masukkan dalam waktu satu dua minggu mendatang. KIta mempertanyakan Suwir Laut itu tidak sepatutnya ditempatkan sebagai orang yang bertanggungjawab. Karena di atasnya dia ada yang lebih tepat untuk bertanggungjawab. Karena Suwir Laut itu pegawai. Suwir Laut itu dihukum dengan hukuman percobaan oleh Mahkamah Agung di bawah kepemimpinan Djoko Sarwoko. Dalam keputusan itu Djoko Sarwoko melakukan apa yang disebut sebagai Ultra Petita, menghukum melebihi yang dituntut oleh jaksa. Terdakwanya Suwir Laut tapi yang dihukum perusahaan," ujar Assegaf kepada KBR68H.

Kuasa hukum Asian Agri Muhammad Assegaf memprotes keputusan yang mewajibkan

14 anak perusahaan Asian Agri ikut membayar pajak senilai Rp 2,5 triliun kepada MA dan 1,8 triliun kepada Dirjen Pajak. Padahal dia mengklaim belasan anak perusahaan Asian Agri itu sudah membayar pajak.

Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending