KBR68H, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta KPK tidak tebang pilih dalam menerapkan pasal pencucian uang bagi koruptor. Ketua DPP PKS Indra menilai, KPK telah berlaku diskriminatif dalam menerapkan pasal ini.
Sebab KPK sangat antusias memburu harta kekayaan milik bekas petinggi partainya yang terjerat kasus impor daging sapi, yakni Lutfi Hasan Ishaqq dan Ahmad Fathanah. Sementara, perlakuan tersebut tidak diberlakukan di kasus Hambalang yang menyeret terpidana Anggelina Sondakh dan M Nazaruddin.
"Jangan sampai bahwa publik menilai ada diskriminatif. Jangan sampai itu begitu. Keliatannya begitu. Jangan sampe ini diperlakukan terhadap ini. Ini diperlakukan terhadap itu. Ini kan pertanyaan- pertanyaan menarik. Contoh dinyatakan uang terbukti si A, uangnya itu sekian puluh miliar dari tindak pidana korupsi. Tetapi tidak disita. (katakanlah itu pada kasus Anggie)? Iah begitulah. Itu realita, ini publik akan bertanya ada apa ini. Ketika dinyatakan hasil korupsi tetapi uangnya tidak disita. Oleh karena itu harus kita dorong," ujar Indra.
Ketua DPP PKS Indra menantang KPK untuk bisa memiskinkan semua koruptor yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini tentunya diberlakukan kepada setiap orang yang melakukan tindakan kejahatan korupsi.
PKS Tuding KPK Diskriminatif dalam Kasus Pencucian Uang
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta KPK tidak tebang pilih dalam menerapkan pasal pencucian uang bagi koruptor. Ketua DPP PKS Indra menilai, KPK telah berlaku diskriminatif dalam menerapkan pasal ini.

NASIONAL
Sabtu, 11 Mei 2013 19:40 WIB


PKS, KPK, pencucian uang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai