KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap meladeni perlawanan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berniat melapor ke polisi terkait upaya penyitaan lima mobil mewah milik Luthfi Hasan Ishaaq di kantor DPP PKS.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, upaya pelaporan itu adalah hak PKS. Namun, ia meminta dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang ada.
“(PKS mau mengadukan ke polisi terkait proses sita yang tidak sesuai prosedur, bagaimana tanggapan KPK?). Hak PKS untuk mempersoalkan itu. Tapi, persoalkanlah secara procedural, ada hukum acara, ada mekanisme, ada proses, jangan sampai melanggar hukum. Karena apa yang sudah,” ujar bambang di gedung KPK, Jum’at (10/13).
Sebelumnya, beberapa kader PKS menghalangi upaya penyitaan mobil milik Luthfi Hasan Ishaaq di kantor DPP PKS. Mobil itu diduga terkait tindak pidana pencucian uang hasil korupsi pengadaan impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Meski gagal menyita, KPK akhirnya menyegel ke lima mobil tersebut, dan berencana meminta bantuan kepolisian untuk kembali menyitanya.
KPK Siap Hadapi Upaya HUkum PKS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap meladeni perlawanan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berniat melapor ke polisi terkait upaya penyitaan lima mobil mewah milik Luthfi Hasan Ishaaq di kantor DPP PKS.

NASIONAL
Jumat, 10 Mei 2013 20:58 WIB


kpk, pks, sita mobil, pencucian uang, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai