KBR68H, Jakarta – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus berani membubarkan partai politik yang terlibat tindak pidana pencucian uang.
Koordinator Formappi, Sebastian Salang mengatakan, jika tidak maka akan mencederai demokrasi Indonesia. Ia juga menambahkan, pembubaran parpol itu bakal menjadi efek jera.
“Menurut saya partai ini tidak akan kapok kalau belum ada yang dibubarkan karena menggunakan dana haram. Kalau ada yang dibubarkan karena menggunakan dana haram, nanti partai yang lain mikir. Tetapi selama tidak ada yang sanksi yang tegas soal itu, apalagi pasca 2014 biaya politik yang makin mahal ini menurut saya politisi dan parpol akan semakin rakus. Harus ada keberanian, kalau tidak ada keberanian ya susah. Kan aturannya sendiri belum jelas? Ya itu dia, harus ada langkah progresif dari KPU,” ujar Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang di Gedung KPU.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim tidak bisa membubarkan partai politik yang divonis terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang. KPU berpendapat, hukuman terhadap partai politik yang menggunakan dana dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang tidak tercantum dalam Undang-Undang Pemilu.
Editor: Antonius Eko
Formappi: KPU Harus Berani Bubarkan Partai Terlibat Pencucian Uang
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus berani membubarkan partai politik yang terlibat tindak pidana pencucian uang.

NASIONAL
Kamis, 23 Mei 2013 20:23 WIB


formappi, kpu, parpol, pencucian uang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai