KBR68H, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus pencucian uang suap sapi impor dengan tersangka Ahmad Fathanah. Anis mengatakan, kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap KPK menuntaskan kasus yang ikut menjerat bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
"Jadi saya akan menjalani pemeriksaan saat ini tetapi saya tidak mempersiapkan apa pun karena saya belum tahu temanya apa, tetapi saya ingin menyatakan bahwa sebagai warga negara yang baik, saya harus memberikan semua keterangan yang diperlukan KPK untuk menuntaskan kasus ini, saya harus membatu KPK untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin, oleh karena itu saya akan memberikan keterangan apa pun yang perlukan," kata Anis di Gedung KPK
Sebelumnya, KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kuota impor daging sapi. Keduanya diduga menerima suap Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama untuk penambahan kuota daging sapi. Mereka dijerat KPK dengan pasal tindak pidana pencucian uang.
Editor: Antonius Eko
Anis Matta Penuhi Panggilan KPK
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus pencucian uang suap sapi impor dengan tersangka Ahmad Fathanah. Anis mengatakan, kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap KPK menuntaskan kasus yang iku

NASIONAL
Senin, 13 Mei 2013 11:16 WIB


anis matta, kpk, pks, pencucian uang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai