KBR68H, Jakarta - Berkas kasus tersangka Djoko Susilo dalam dugaan korupsi simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sudah lengkap. Kuasa hukumnya, Juniver Girsang berharap kasus ini cepat disidangkan.
Menurut Juniver, kuasa hukum sudah menyiapkan para saksi meringankan untuk jenderal bintang dua itu. Namun ia belum bersedia mengungkap saksi-saksi itu.
"Harapan kami selama ini, berkasnya cepat dilimpahkan. Hari ini sudah berjalan cengan baik. Tentu dengan demikian kita harapkan lebih lanjut agar, berkas yang sudah ditangan JPU dapat segera lagi dilimpahkan di pengadilan. Dengan demikian di pengadilan nanti akan terbuka secara transparan apa sih yang sebetulnya terjadi, kejadian dan tuduhan klilen kami mengenai simulator," kata Juniver Girsang saat ditemui di gedung KPK.
Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus simulator SIM pada tahun lalu. Dalam pengembangannya KPK juga menetapkan bekas Kepala Korps Lalu Linta Kepolisian Indonesia itu dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang. HIngga kini KPK telah menyita sejumlah aset milik Djoko yang diduga berasal dari hasil korupsi senilai Rp 70 miliar. Aset-aset tersebut diantaranya rumah, kendaraan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dan beberapa bidang tanah.
Pengacara Djoko Susilo Siapkan Saksi Meringankan
Berkas kasus tersangka Djoko Susilo dalam dugaan korupsi simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sudah lengkap. Kuasa hukumnya, Juniver Girsang berharap kasus ini cepat disidangkan.

NASIONAL
Senin, 01 Apr 2013 13:38 WIB


kpk, pencucian uang, djoko susilo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai