Bagikan:

PPATK Diminta Jelaskan Aturan Wajib Lapor Transaksi Internasional

PT Bank Negara Indonesia (BNI) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan secara rinci aturan yang mewajibkan perusahaan jasa keuangan melaporkan pengiriman uang dari dan ke luar negeri.

NASIONAL

Rabu, 20 Mar 2013 22:47 WIB

Author

Guruh Riyanto

PPATK Diminta Jelaskan Aturan Wajib Lapor Transaksi Internasional

pencucian uang

KBR68H, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (BNI) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan secara rinci aturan yang mewajibkan perusahaan jasa keuangan melaporkan pengiriman uang dari dan ke luar negeri. Kepala Ekonom BNI Ryan Kiryanto mengatakan penjelasan dari PPATK dibutuhkan agar perusahaan jasa keuangan bisa menerapkan aturan ini. Menurutnya, PPATK memiliki waktu cukup untuk menjelaskan.

"Pihak regulator harus sounding dan komunikasi dengan seluruh institusi perbanjan tentang rencana tadi. Agar perbankan siap melaksanakan ketentuan tadi secara komit dan disiplin. Azas taat aturan. 6 bulan adalah waktu yang cukup kan," ujarnya.

Sebelumnya, PPATK berencana mewajibkan perusahaan jasa keuangan melaporkan pengiriman / transaksi dari dan ke luar negeri ke lembaga tersebut. Aturan ini dikenal dengan sebutan International Fund Transfer Instruction Report (IFTI).

Nominal transaksi yang harus dilaporkan di atas Rp 500 juta. Aturan ini dalam rangka penerapan Undang-undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Aturan ini bertujuan untuk mencegah tindak pencucian uang ke luar negeri.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending