Bagikan:

KPK Periksa Legimo Terkait Pencucian Uang Djoko Susilo

Bekas bendahara korlantas Legimo kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Juru Bicara KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Legimo diperiksa sebagai saksi tindak pidana pencucian uang untuk tersangka Djoko Susilo. Selain itu KPK juga memeriksa bekas

NASIONAL

Senin, 11 Mar 2013 13:36 WIB

KPK Periksa Legimo Terkait Pencucian Uang Djoko Susilo

kpk, pencucian uang, djoko susilo

KBR68H, Jakarta - Bekas bendahara korlantas Legimo kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Juru Bicara KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Legimo diperiksa sebagai saksi tindak pidana pencucian uang untuk tersangka Djoko Susilo. Selain itu KPK juga memeriksa bekas staf ahli anggota DPR almarhum Sutjipto, Mawang Dharma Aji.

“Kemudian untuk penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan simulator sim di korlantas polri, KPK akan meminta keterangan Mawang Dharma Aji, bekas staf ahli Anggota DPR Almarhum Sutjipto yang akan dimintai keterangan untuk tersangka DS," kata Priharsa kepada KBR68H

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM KPK sudah menyita 10 rumah tersangka kasus ini Djoko Susilo. KPK menduga modus pencucian uang dilakukan Djoko melalui pembelian aset berupa tanah dan lahan yang diatasnamakan kerabat dan orang dekat Djoko. Diperkirakan total nilai Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan Djoko mencapai Rp 45 miliar

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending