Bagikan:

Trik Jitu PPATK Hadapi Pencucian Uang di Pemilu 2014

KBR68H, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi lembaga penting di balik pengungkapan kasus korupsi pencucian uang. Sekarang PPATK menyiapkan terobosan dalam kasus itu di pemilu 2014.

NASIONAL

Selasa, 11 Feb 2014 18:27 WIB

Trik Jitu PPATK Hadapi Pencucian Uang di Pemilu 2014

PPATK, pencucian uang

KBR68H, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi lembaga penting di balik pengungkapan kasus korupsi pencucian uang. Sekarang PPATK menyiapkan terobosan dalam kasus itu di pemilu 2014.


Ketua PATK Muhammad Yusuf bercerita soal trik jitu PPATK menghadapi Pemilihan Umum 2014 kepada Jurnalis Khusus KBR68H, Arin Swandari belum  lama ini. Trik ini untuk menghadapi maraknya peredaran uang di kalangan caleg dalam kampanye.


Berikut petikan wawancaranya:


Kita sekarang lagi mau pemilu, apa terobosan yang bisa dilakukan PPATK untuk menghadapi pemilu dan pencucian uang? 

Kita lihat ada satu hal yang signifikan. Untuk jadi kepala daerah itu butuh uang banyak katakanlah Rp 10 miliar. Padahal gaji tidak besar sekitar Rp 8 juta sampai Rp 10 juta jadi ada madu apa di balik itu. 


Kedua kalaupun terpilih pasti berusaha mengembalikan modal, kami tidak ingin pimpinan daerah, wakil rakyat disponsori pengusaha-pengusaha yang hitam atau uang haram. Sebab itu terobosan kita lakukan walaupun tidak diatur Undang-undang kita menghimbau kepada KPU supaya meminta rekening para caleg itu. Jadi kalau ada informasi di masyarakat si A itu kampanyenya masif dan dapat duit dari si B kita harus tahu rekening mana. 


Tapi rekening mereka bisa punya banyak bagaimana? 

Kita punya satu teknologi cukup canggih kita ketik nama Anda keluar itu di bank mana saja. 


Kemarin sudah mau menelusuri itu, sudah selesai?

Belum, kita baru mau MoU. KPU mengatakan Undang-undang tidak mewajibkan mereka mengajukan nomor rekening, makanya kita himbau. Caranya adalah ini ada tiga komponen yaitu ada penyelenggara pemilu Bawaslu dan KPU kita mintakan nomor rekeningnya. 


Kita dapat informasi di media salah satu Ketua Bawaslu suka mobil katanya, artinya kerentanan itu ada, kedua peserta pemilu ya para caleg ini. 


Mungkin bisa dijadikan semacam pendidikan bagi pemilih juga supaya kalau tidak mau transparan ya tidak usah dipilih ya? 

Saya katakan kalau mereka mau memenuhi rekomendasi atau himbauan KPU justru dapat nilai positif, berarti dia berani transparan. Kalau tidak mau rakyat akan baca kenapa tidak mau. 


Bagaimana kerjasama KPU tentang hal ini? Apakah mereka cukup kooperatif untuk menjadikan ini sebagai terobosan?

Saya masih menegosiasikan. Mereka masih beralasan Undang-undang tidak mengatur, saya maklumi. 


Takut digugat mungkin? 

Kalau dihimbau tidak kan sukarela, bukan pemaksaan.


Mungkin juga untuk pemilih kalau nanti para caleg tidak mau terbuka tidak usah dipilih ya? 

Saya katakan ada tiga komponen penyelenggara pemilu Bawaslu, KPU, caleg, kemudian masyarakat. Masyarakat sebagai salah satu pihak harus lebih cerdas, kalau ada serangan fajar terima duitnya lapor kepada aparat. 


Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending