Bagikan:

Pengacara Tak Terima Djoko Susilo Dijerat Pasal Cuci Uang

NASIONAL

Selasa, 15 Jan 2013 20:52 WIB

Simulator SIM, KPK, Djoko Susilo, Pencucian uang

KBR68H, Jakarta - Kuasa hukum tersangka kasus simulator SIM, Djoko Susilo menolak penggunaan pasal baru yang dikenakan terhadap kliennya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menetapkan jenderal polisi bintang dua Djoko Susilo sebagai tersangka baru kasus tindak pidana pencucian uang.

Pengacara Djoko Susilo, Tommy Sihotang mengatakan, sangkaan yang dipakai penyidik KPK itu janggal. Sebab perkara pokok yang menjerat Djoko belum selesai.

Selain itu KPK juga dinilai tak bisa menunjukkan secara rinci praktik pencucian uang yang dilakukan kliennya.

"Kalau dibilang cuci uang, cuci uang dari mana? Kan mesti terbukti dulu perbuatan pokoknya, predicate crime (kejahatan asal). Itu yang belum jelas bagi kita. Pak Johan Budi hanya mengatakan dikenakan pasal pencucian uang. Uang yang mana? Ke mana mengalirnya? Dia beli apa, dan sebagainya. Saya tida bisa menduga-duga sebelum mereka bisa menjelaskan uang itu dari mana, sehingga dianggap pencucian uang," tandas Tommy Sihotang, pengacara Djoko Susilo.

Tahun lalu Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan alat simulasi ujian SIM di Mabes Polri. Kini KPK kembali menjerat Djoko Susilo sebagai tersangka pencucian uang.

KPK belum mengungkap secara pasti jumlah uang yang diduga disamarkan atau disembunyikan bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu. Namun, KPK memastikan akan memanggil sejumlah saksi untuk menguatkan dugaan pencucian uang.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending