KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka Djoko Susilo. Bekas Korlantas Polri itu juga menjadi tersangka kasus pengadaan alat simulator SIM.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pihaknya sudah memeriksa Ketua Panitia Pengadaan simulator SIM, Teddy Rusmawan. Ia diperiksa sebagai saksi untuk atasannya, Djoko Susilo.
"Tadi ada tambahan pak Teddy. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS dalam kaitan dengan dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) kalau hari ini,” kata Johan Budi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat tersangka kasus proyek simulator SIM, Djoko Susilo dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Sayangnya, KPK belum bisa mengungkap secara pasti jumlah uang yang diduga disamarkan atau disembunyikan bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu. Namun, KPK memastikan akan memanggil sejumlah saksi atas dugaan pencucian uang.
Diduga, jenderal bintang dua itu menyembunyikan atau mengubah bentuk hartanya yang ditengarai berasal dari tindak pidana korupsi simulator SIM. Dalam kasus simulator SIM, negara merugi hingga Rp 100 miliar. Selain itu, Djoko diduga menerima aliran dana Rp 2 miliar dari pihak rekanan proyek simulator SIM.
KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang Djoko Susilo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka Djoko Susilo. Bekas Korlantas Polri itu juga menjadi tersangka kasus pengadaan alat simulator SIM.

NASIONAL
Rabu, 23 Jan 2013 10:00 WIB


kpk, pencucian uang, djoko susilo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai