Bagikan:

Pengadilan Tinggi Australia Batalkan Pernikahan Sejenis

Pengadilan Tinggi Australia membatalkan undang-undang yang memungkinkan perkawinan sesama jenis di wilayah Ibu Kota Australia, Canberra. Sebelumnya pada Oktober lalu parlemen di wilayah tersebut membuat aturan yang memungkinkan perkawinan sesama jenis.

INTERNASIONAL

Kamis, 12 Des 2013 10:14 WIB

Pengadilan Tinggi Australia Batalkan Pernikahan Sejenis

Australia, Pernikahan Sejenis, gay

KBR68H - Pengadilan Tinggi Australia membatalkan undang-undang yang memungkinkan perkawinan sesama jenis di wilayah Ibu Kota Australia, Canberra. Sebelumnya pada Oktober lalu parlemen di wilayah tersebut membuat aturan yang memungkinkan perkawinan sesama jenis. 


Undang-undang yang dibuat mengizinkan pasangan sesama jenis untuk menikah di Canberra, terlepas di negara bagian mana mereka tinggal. Namun pemerintah beranggapan aturan tersebut bertentangan dengan undang-undang federal. Dimana diatur bahwa pernikahan adalah antara seorang pria dan seorang wanita. 


Dengan keputusan Pengadilan Tinggi tersebut maka sebanyak 27 pasangan yang telah menikah berdasarkan aturan yang dibatalkan akan turut terimbas. Dimana sertifikat pernikahan mereka menjadi tidak sah. (BBC)


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending