Bagikan:

Burma Akhirnya Izinkan Surat Kabar Swasta

Pemerintah Burma akhirnya mengizinkan penerbitan surat kabar swasta.

INTERNASIONAL

Sabtu, 29 Des 2012 11:16 WIB

Author

Novri Lifinus

Media Burma


KBR68H - Pemerintah Burma akhirnya mengizinkan penerbitan surat kabar swasta.


Otoritas setempat mengatakan, setiap warga yang ingin menerbitkan surat kabar bisa mengajukan izin mulai Februari dan bisa terbit pada awal April. Laman BBC menulis, ini merupakan upaya reformasi politik yang ditempuh Presiden Thein Sein sejak berkuasa tahun lalu atau setelah pemerintahan rezim militer selama sekitar 50 tahun. Sejak tahun 1964, Burma melarang terbitnya surat kabar di luar milik pemerintah. Surat kabar selama ini hanya menjadi corong pemerintah. Namun, aturan itu dicabut pada Agustus lalu.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending