KBR68H - Pemerintah Burma akhirnya mengizinkan penerbitan surat kabar swasta.
Otoritas setempat mengatakan, setiap warga yang ingin menerbitkan surat kabar bisa mengajukan izin mulai Februari dan bisa terbit pada awal April. Laman BBC menulis, ini merupakan upaya reformasi politik yang ditempuh Presiden Thein Sein sejak berkuasa tahun lalu atau setelah pemerintahan rezim militer selama sekitar 50 tahun. Sejak tahun 1964, Burma melarang terbitnya surat kabar di luar milik pemerintah. Surat kabar selama ini hanya menjadi corong pemerintah. Namun, aturan itu dicabut pada Agustus lalu.