Bagikan:

PBB: Berikan Status Kewarganegaraan Pengungsi Rohingya

KBR - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi untuk meminta Pemerintah Myanmar memberikan status kewarganegaraan terhadap pengungsi Rohingya.

INTERNASIONAL

Sabtu, 22 Nov 2014 14:56 WIB

Author

Erric Permana

PBB: Berikan Status Kewarganegaraan Pengungsi Rohingya

rohingya, myanmar, pbb

KBR - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi untuk meminta Pemerintah Myanmar memberikan status kewarganegaraan terhadap pengungsi Rohingya. Resolusi ini merupakan tindak lanjut keputusan sidang majelis umum PBB terhadap permintaan 57 negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). (Baca : Tiga LSM Indonesia Kirim Relawan Ke Burma)

PBB mendesak Pemerintah Myanmar lantaran ada sekitar 140an ribu pengungsi Rohingya yang saat ini masih terlantar di posko pengungsian sejak 2012 lalu pasca bentrok yang terjadi antara penduduk beragama Budha dan Muslim. Di bawah pemerintahan saat ini, pengungsi Rohingya dipaksa mengaku sebagai suku Bengali untuk memperoleh status warga negara. Jika tidak mereka akan dikembalikan ke posko pengungsian. Baca juga : Dalai Lama: Stop Kekerasan Terhadap Muslim Rohingya (Channel News Asia)

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending