Bagikan:

Menikah Sesama Jenis, Delapan Orang di Mesir Dipenjara

Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada delapan orang yang menikah sesama gay berdasarkan video yang menyebar di internet

INTERNASIONAL

Minggu, 02 Nov 2014 10:37 WIB

Author

Bambang Hari

Menikah Sesama Jenis, Delapan Orang di Mesir Dipenjara

LGBT, gay, hukuman

KBR - Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada delapan orang yang menikah sesama gay berdasarkan video yang menyebar di internet.


Meskipun homoseksual tidak secara khusus dilarang oleh hukum Mesir, namun akibat penyebaran video yang menunjukan sebuah pesta pernikahan dengan acara tukar cincin dan potong kue pengantin, mereka dianggap menghasut dan menyinggung moralitas publik.


Pengadilan juga menjatuhkan hukuman 8 bulan hingga 3 tahun masa percobaan, setelah mereka menjalani hukuman. Dalam sebuah video yang diambil di atas perahu Nil, jaksa mengatakan video tersebut memutar upacara pernikahan gay dengan dua orang saling berciuman dan bertukar cincin. Namun, salah satu terdakwa mengatakan bahwa video tersebut diambil selama pesta ulang tahun.


Sementara itu, juru bicara departemen forensik Kementerian Kehakiman bersikeras bahwa mereka tidak bersalah. Merujuk pada pemeriksaan anal, tes medis menemukan para terdakwa tidak terbukti menjadi homoseksual saat ini maupun di masa lalu. (AFP)


Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending