KBR - Perkumpulan negara-negara Asia Tenggara atau ASEAN menguutuk keras jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 di wilayah timur Ukraina. Dalam situs resminyanya, ASEAN mengeluarkan pernyataan resmi yang menuntut penyelidikan yang independen dan transparan.
Channel News Asia melansir, dalam pernyataan itu juga disebutkan, penyelidikan jangan dihalang-halangi oleh kepentingan apapun. Selain itu, ASEAN juga mencatat bahwa MH17 yang bertujuan ke Belanda itu terbang di wilayah bebas dan telah mengikuti jalur penerbangan yang telah dinyatakan aman oleh organisasi penerbangan sipil internasional, atau ICAO.
Dalam peristiwa itu, Pilot Malaysia Airlines diduga telah mengubah jalur penerbangan ke wilayah udara timur Ukraina untuk menghindari badai di jalur selatan. Saat ditembak, pesawat ini tengah menuju utara menjauhi jalur selatan yang biasa digunakan untuk penerbangan dari Bandara Schiphol, Amsterdam, ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Pesawat MH17 tercatat sempat meminta izin terbang di atas 35 ribu kaki wilayah udara Ukraina. Ketika memasuki Ukraina, pilot diberi instruksi tim ATC Ukraina untuk terbang di ketinggian 33 ribu kaki.
Manajemen Malaysia Airlines menyatakan pilot harus mengikuti petunjuk dari otoritas lokal. Malaysia Airlines merupakan salah satu maskapai di antara lebih dari 12 maskapai yang terbang melewati rute udara Ukraina.
Satu-satunya aturan batasan penerbangan yang ditetapkan pemerintah Ukraina untuk melewati wilayah udaranya yaitu mempertahankan ketinggian pesawat di atas 32 ribu kaki.
Sementara Pemerintah Belanda memprioritaskan penanganan jenazah korban jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 yang jatuh di Ukraina. Dikutip dari De Volkskrant, Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte mengatakan, jenazah-jenazah tersebut menumpuk di lokasi kejadian.
Di Ukraina, Menteri Luar Negeri Belanda Frans Timmermans menyatakan, langkah pertama yang harus segera dilakukan adalah penanganan jenazah para korban yang menggunung di lokasi kejadian. Ahli-ahli identifikasi dan forensik Belanda telah menuju lokasi hari ini.
Editor: Pebriansyah Ariefana