KBR68H - Bekas Presiden Guatemala Alfonso Portillo mengaku tidak bersalah atas tuduhan pencucian uang di Pengadilan Amerika Serikat. Jaksa penuntut di New York menuduh dia melakukan pencucian uang dana publik senilai lebih dari Rp 690 miliar melalui sejumlah bank di Amerika dalam kurun waktu 2000 dan 2004.
Portillo telah diekstradisi dari Guatemala ke Amerika pekan lalu dan terancam hukuman penjara lebih dari 20 tahun. Sebelumnya bekas presiden ini menyatakan dia adalah korban konspirasi politik.
Pada Mei 2011 lalu Pengadilan di Guatemala membebaskan Portillo dari tuduhan penggelapan uang. Namun Mahkamah Agung negara itu mengabulkan permohonan ekstradisi oleh Amerika Serikat agar Portillo menghadapi tuduhan pencucian uang. (BBC/Reuters)
Editor: Antonius Eko
Bekas Presiden Guatemala Klaim Tak Terlibat Pencucian Uang
Bekas Presiden Guatemala Alfonso Portillo mengaku tidak bersalah atas tuduhan pencucian uang di Pengadilan Amerika Serikat. Jaksa penuntut di New York menuduh dia melakukan pencucian uang dana publik senilai lebih dari Rp 690 miliar melalui sejumlah bank

INTERNASIONAL
Rabu, 29 Mei 2013 11:27 WIB


guatemala, pencucian uang, Alfonso Portillo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai