
AUTHOR - WYDIA ANGGA
Pulau Reklamasi Disegel, Pengembang Diberi Tenggat 120 Hari
Pengembang harus melakukan perubahan dokumen lingkungan dan melengkapi ijin lingkungan. Baca selengkapnya...

Pengembang harus melakukan perubahan dokumen lingkungan dan melengkapi ijin lingkungan. Baca selengkapnya...