Bagikan:

Kontroversi Perda yang Merugikan Nelayan

KBR68H, Jakarta - Komite Pemantau Pelaksana Otonomi Daerah menemukan sebanyak 78 Peraturan Daerah (Perda) di sektor perikanan bertentangan dengan Undang-undang Sektoral.

SAGA

Kamis, 13 Des 2012 15:48 WIB

Author

Roni Rahmata

Kontroversi Perda yang Merugikan Nelayan

perda perikanan, nelayan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending