KBR68H - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan jam malam bagi pelajar mulai bulan ini. Kebijakan itu menuai dukungan sejumlah kalangan. Namun sebelum aturan dibuat sebuah kampung di Kelurahan Koja, Jakarta Utara sejak tahun lalu telah menerapkan kebijakan serupa
Malam di RW 05 Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Jarum jam menunjukan pukul 19. Sambil membawa buku dan alat tulis satu persatu anak-anak ke luar dari rumah mereka yang berada di perkampungan padat penduduk.
Dua puluhan anak yang usianya sekitar 7 sampai 12 tahun ini menuju tempat terbuka. Di sana nampak kursi dan meja yang sudah mulai ditempati anak-anak. Seorang pemuda ikut membimbing anak-anak tersebut belajar.
Aktivitas jam belajar bersama ini, rutin dilakukan sejak setahun silam di ”Kampung Cerdas” tempat anak-anak itu tinggal.
Saban Senin hingga Jumat semua anak termasuk orang tua yang mengikuti jam belajar harus mematikan televisi. Waktunya mulai dari pukul 19.00-21.00 WIB. Jika ada anak yang keluyuran malam, bakal kena denda Rp 2000, - per anak.
Uang yang didapat dari sanksi administrasi itu dikumpulkan dan digunakan untuk kegiatan para siswa. Untuk menegakan aturan yang telah disepakati bersama warga, petugas dari RW, Karang Taruna atau Kelurahan Koja melakukan kontrol keliling tanpa sepengetahuan anak dan orang tua.
Hawati orang tua salah satu anak sangat mendukung program tersebut. ”Biasa aja sekarang sih pada masih belajar tv di matiin dulu, (KBR68H: Suka nyolong-nyolong nonton tv gak anaknya?), Suka sih cuma saya larang dan gak boleh nonton tv. (Terus gimana semangat anaknya?), Alhamdulillah sih ada kemauan dan kemajuan daripada dirumah kan belajarnya susah,(emang males-malesan yah?), iya,” katanya.
Tia pelajar kelas 5 SD mengaku sudah tak tergoda untuk menyaksikan acara di televisi pada jam belajar. ”(KBR68H: Kamu pernah curi-curi waktu gak buat nonton tv diam-diam gak?) Enggak, (Kenapa) orang pengennya belajar,” akunya.
Tiap seminggu sekali anak-anak di Kampung Cerdas berkumpul untuk belajar bersama.
Jam Malam Pelajar Sudah Diterapkan di Koja
Saban Senin hingga Jumat semua anak termasuk orang tua yang mengikuti jam belajar harus mematikan televisi. Waktunya mulai dari pukul 19.00-21.00 WIB. Jika ada anak yang keluyuran malam, bakal kena denda Rp 2000 per anak.

SAGA
Rabu, 09 Okt 2013 15:21 WIB


jam malam, pelajar, koja, jakarta, jokowi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai