KBR68H - Buruh di Jakarta kembali menuntut kenaikan upah minimum provinsi atau UMP tahun depan. Mereka mendesak upah dinaikan Rp 1,5 juta atau Rp 3,7 juta perbulan. Apa alasannya? KBR68H memotret kehidupan dua buruh yang bertahan hidup di Ibu Kota dengan penghasilan pas-pasan.
Mengenakan kemeja biru bertuliskan PT Makalo, Harstuti sibuk menyiapkan keperluannya untuk kerja. Dompet ia masukan ke tas jinjing. Di sakunya uang receh telah disiapkan untuk ongkos angkutan umum. Perempuan yang akrab disapa Tuti ini siap bekerja.
Setelah meneguk air tehnya, Tuti berangkat kerja dari kamar kontrakannya yang berukuran 4 x 3 meter persegi. Tuti adalah buruh perusahaan garmen di Kawasan Berikat Nusantara, Jakarta Utara. Ibu satu anak ini sudah lebih dari 10 tahun bekerja.
Tuti berangkat menggunakan angkutan umum dari kontrakannya di kawasan Semper Jakarta Utara. Sekali jalan habis Rp 5 ribu. “Ongkos ke Bulog itu Rp 3 ribu. Terus dari belakang tadi ke sini kan Rp 2 ribu. Kalau pulang pergi kan Rp 10 ribu, KBR68H: Itu ongkos pasti? Iya. Kadang-kadang kita menyiasati jalan kaki sampai pintu gerbang. Di belakang itu baru naik mobil kalau sore. Untuk mengirit lebih banyak,” jelasnya.
Sebulan, Tuti menerima gaji Rp 2,3 juta. Jumlah itu sesuai dengan upah minimum provinsi atau UMP 2013 DKI Jakarta senilai Rp 2,2 juta. Di kantin yang berada di depan pabrik, Tuti menyantap nasi, telur dadar dan sayur toge. Minumnya cukup teh manis hangat.
Dia bercerita dirinya wajib makan pagi. Sebab pekerjaannya merapikan baju jahitan dengan pemanas selama 4,5 jam dari pagi sampai siang hari cukup menguras energi. Sementara saat bekerja di pabrik, buruh tidak boleh makan.
Tuti merogoh kocek Rp 7 ribu untuk sarapan. Uang bisa dihemat jika memasak sendiri, namun itu sulit dilakukan mengingat tak ada tempat memasak di kamarnya yang sempit.
Pagi berganti siang. Tuti dan sebagian buruh beristirahat di depan pabrik. Mereka membeli berbagai makanan dan minuman yang dijajakan lima pedagang gerobak dorong.
Siasat Buruh Bertahan Hidup di Ibu Kota
Sebulan, Tuti menerima gaji Rp 2,3 juta. Jumlah itu sesuai dengan upah minimum provinsi atau UMP 2013 DKI Jakarta senilai Rp 2,2 juta. Di kantin yang berada di depan pabrik, Tuti menyantap nasi, telur dadar dan sayur toge. Minumnya cukup teh manis hangat.

SAGA
Senin, 30 Sep 2013 15:55 WIB

buruh, ump, jakarta, pemprov dki, upah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai