Bagikan:

Aksi Anarkistis Ormas Radikal

Langkah Pemprov DKI menutup tempat hiburan malam pada masa Ramadan disambut baik FPI.

SAGA

Senin, 29 Jul 2013 18:53 WIB

Author

Rony Rahmatha

Aksi Anarkistis Ormas Radikal

FPI, Ormas radikal, Presiden SBY, Kendal, Ramadan

KBR68H - Kepolisian tengah menyelidiki kasus kekerasan yang dilakukan  FPI di dua daerah jelang dan saat Ramadan berlangsung. Polisi telah tetapkan sejumlah  tersangka anggota FPI di Kendal, Jawa Tengah dan Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka bertindak anarkistis untuk menertibkan tempat-tempat yang dituding maksiat. Sementara  di Jakarta, Pemprov DKI telah keluarkan imbauan agar tempat hiburan malam ditutup saat bulan puasa.  Salah satu tujuannya untuk mencegah aksi main hakim sendiri yang kerap dilakukan ormas radikal macam FPI. 

Dentuman suara musik dari pengeras suara untuk sementara waktu tak lagi terdengar, mengisi ruang-ruang tempat hiburan malam di ibukota. Ini seiring kebijakan Pemerintah DKI Jakarta untuk menutup dan membatasi jam beroperasinya tempat hiburan malam pada bulan Ramadan.

Ada 6 jenis tempat hiburan malam yang dibatasi waktu operasionya. Di antaranya diskotik dan griya tempat pijat harus benar-benar tutup. Sementara tempat hiburan lain seperti karaoke dan pertunjukan musik  masih diperbolehkan dibuka hingga pukul 01.00 dini hari.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kebijakan tersebut juga bertujuan membatasi  peredaran narkoba di tempat hiburan malam.  “Secara pelan-pelan nanti akan dikurangi. Kemarin dikurngi dua jam, nanti akan dikurangi lagi dua jam. Kan tidak mungkin baru dikurangi dua jam, terus dikurangi lagi, itu tidak mungkin.  Baru buka jam 8 terus diminta tutup jam 9 itu kan tidak mungkin,”katanya.

Kalangan pengusaha hiburan malam keberatan dengan kebijakan tersebut. Adrian Mailete, Ketua Asosiasi Hiburan Malam menuturkan pengusaha akan rugi.  “Saya sudah memastikan banyak yang gulung tikar. Biaya operasional itu akan tetap sama. Sementara penghasilan berkurang. Itu sangat memberatkan bagi pengusaha hiburan malam,” terangnya.

Keberatan Adrian tak dihiraukan Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Arie Budhiman. Meski Industri hiburan malam di Jakarta menyumbang  Rp 420 miliar ke kas pemda. “Trendnya sudah menurun ya, pengusaha sudah paham betul dan mereka memberikan dukungan. Mereka sudah mengurangi aktvitas sesuai dengan aturan itu. Itu sudah ada aturan yang jelas. Itu sudah berlangsung hampir lima tahun, jadi tidak ada yang keberatan,”jelasnya.

Langkah Pemprov DKI menutup tempat hiburan malam pada masa Ramadan disambut baik FPI. Wakil Ketua FPI Jakarta  Fachri menuturkan, “Kita dukung langkah pemerintah, tapi ketika aturan itu diabaikan, apa salah jika ada orang atau kelompok yang mau menegakkan aturan itu. Jadi kalau tidak mau FPI melakukan sweeping, ya silakan pemerintah dan aparat untuk menjalankan aturan itu dengan sebaik-baiknya.”

Seperti diketahui ormas yang dipimpin Rizieq Shihab tersebut kerap melakukan aksi main hakim sendiri di bulan puasa. Misalnya  pada 2004 silam, saat itu massa FPI merusak kafe di Kemang, Jakarta.

Apapun alasan FPI , polisi berjanji akan menindak tegas ormas yang bertindak anarkistis dan  main hakim sendiri. Juru Bicara Kepolisian Jakarta Rikhwanto menjelaskan, “Kita sudah bicara dan meminta FPI untuk tidak main hakim sendiri. Biarkan aparat yang bertindak jika memang ditemukan ada yang melanggar aturan. FPI tidak diperbolehkan untuk bertindak apapun, karena tidak bukanlah wewenang mereka.”

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending