Bagikan:

Buruh Pertagas Diperdaya Praktik Alih Daya

Bapak satu anak ini menunjukkan slip gajinya sejak Januari tahun ini. Upah yang diterima perbulannya Rp 2 juta, lebih kecil dari upah minumum kota atau Kabupaten Bekasi yang mencapai Rp 2,1 juta.

SAGA

Selasa, 18 Jun 2013 20:26 WIB

Buruh Pertagas Diperdaya Praktik Alih Daya

Pertagas, Rivai, Pertamina, Cikarang, Outsourcing

KBR68H - Praktik outsourcing di perusahaan lazim terjadi. Salah satu perusahaan yang mengadopsi sistem alih daya pekerja itu Pertagas. Sejumlah buruh kontrak  yang bekerja puluhan tahun di  anak perusahaan PT Pertamina tersebut mengeluhkan upah yang rendah. Selain itu kepada KBR68H mereka menuding proses tender perusahaan alih daya di BUMN migas tersebut berjalan tak transparan.

Sore itu Rivai baru saja pulang dari tempat kerjanya di PT Pertamina Gas (Pertagas) di kawasan  Tegal Gede, Cikarang, Jawa Barat. Selama hampir 10 tahun, ia tinggal di kontrakkan sempit. Cukup sulit mencari tempat tinggalnya di permukiman padat penduduk di kawasan industri Jakarta, Banten, dan Bekasi (Jababeka).

Pertagas tempat Rivai bekerja adalah anak perusahaan PT Pertamina (Persero). Pertagas mengelola gas untuk transportasi dan mengelola bahan bakar mesin perusahaan. Dari Pertagas produk Bahan Bakar Gas Liquefied Natural Gas (LNG) dan Compressed Natural Gas (CNG) dihasilkan. Perusahaan ini kerap memasok kebutuhan gas bagi industri.

Tahun 2012 lalu, Pertagas meraup laba Rp 3,3 triliun lebih. Namun keuntungan tersebut belum dirasakan sepenuhnya oleh buruh, seperti dikisahkan Rivai. “Dari Pertagas yang sekarang ini yang sudah misal ini harapan kita yah diangkat lah jadi karyawan. Sampai sekarang saya sudah 54 tahun, tahun depan kalau 55 tahun pensiun, makanannya saya mau masuk ke organiasasi itu ingin membuktikan kebenaran bahwa. Kita selama ini sudah dizolimi selama 30 tahun. Dikasih janji-janji terus. Tapi yah janji nggak tertulis, kita nggak bisa nuntut. Sebenarnya supaya kita betah saja.”

Bapak satu anak ini menunjukkan slip gajinya  sejak Januari tahun ini. Upah yang diterima perbulannya  Rp 2 juta, lebih kecil dari upah minumum kota atau Kabupaten Bekasi yang mencapai Rp 2,1 juta. Sementara tahun lalu, gajinya hanya Rp 1,7 juta.

Rivai: Kalau kemarin nggak ada aksi mungkin tetap segini gaji kita.

KBR68H: Gaji 2 juta ini dari kapan?

Rivai: Sebetulnya udah lama juga lho ini. Bisa kemarin ini.

KBR68H: Tahun 2000-an berapa?

Rivai: itu dibawah lagi. Kalau tahun 2000-an paling gaji kita itu berapa, paling Rp 300 - Rp 400 ribuan. Jadi perobahan itu setiap kontrak. Kalau berubah gaji itu pas januari ini.

KBR68H: Pasti berubah naik?

Rivai: Bisa iya bisa nggak. Pernah kita ngalamin nggak berubah (nggak naik). Itu tergantung Pertamina, kalau mau tandatangan ya silakkan. Kalau nggak ya udah.

Aksi yang dimaksud Rivai adalah demontrasi ratusan buruh Pertagas pada Oktober 2012 lalu.


Saat itu mereka meminta penghapusan sistem outsourcing atau alih daya tenaga kerja  yang belakangan terungkap, sudah berlangsung puluhan tahun. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending