KBR68H - Puluhan korban kasus intoleransi beragama dan pendampingnya dari berbagai daerah di tanah air berkumpul. Selain berbagi kisah tentang pengalaman yang dialami, mereka juga mendesak pemerintah melindungi kelompok minoritas saat beribadah.
“Wahai presiden jangan berdiam diri, jangan dipolitisasi. Hentikan Intoleran, dengan konstitusi. Demi keutuhan NKRI. Hentikan Intoleran, dengan konstitusi. Demi keutuhan NKRI. Merdeka....”
Penggalan larik puisi tadi dibacakan salah seorang korban kasus intoleransi beragama yang dialami Jemaat Ahmadiyah di NTB. Ia membacakan puisi tersebut di sela-sela acara “Konsolidasi Nasional Solidaritas Korban Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Sobat KBB)” di Bogor, Jawa Barat pekan lalu.
Dalam pertemuan tersebut hadir sekitar 40 orang perwakilan korban dan pendamping korban kasus intoleransi beragama dari berbagai daerah. Selain Ahmadiyah Transito dan Lombok, hadir pula korban dan pendamping korban dari Aceh, NTT, Sampang, Madura dan Bekasi.
Chandra Darusman pendamping korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aceh menuturkan, “Sejak 2010 sampai dengan saat ini LBH Banda Aceh sudah mengadvokasi beberapa kasus. Dan ada beberapa diantaranya masih ditangani sampai sekarang. Salah satunya yang menyebabkan pembunuhan terhadap Teuku Ayub di Aceh Utara.”
Teuku Ayub yang disebut Chandra adalah salah seorang pemimpin pondok pesantren di Aceh Utara. Kasus tersebut terjadi sekitar tiga tahun silam.
LBH Aceh juga ikut mengadvokasi kasus intoleransi di Dayah al Mujahadah Kabupaten Aceh Selatan. Pesantren yang dipimpin Teuku Ahmad Barnawi dituding mengajarkan aliran sesat.
Lain lagi yang diceritakan Abdul Gaos. Juru Bicara pembangunan Masjid Nur Musafir, di Batu Plat, Nusa Tenggara Timur tersebut menuturkan sebagai kelompok minoritas, mereka dilarang mendirikan rumah ibadah kaum Muslim tersebut. Padahal izin pembangunan rumah ibadah dari pemerintah setempat sudah mereka kantongi.
“Alasannya karena umat kristen di sini lebih banyak dari umat muslim. Tidak ada konflik memang, tapi kesannya kami tidak diperkenankan membangun tempat ibadah,” kata Abdul.
Walikota setampat jelas Gaos sempat memfasilitasi dan memindahkan lokasi pembangunan masjid. Awalnya tidak ada gangguan. Hambatan kembali muncul dari kelompok intoleran setelah pembangunan masjid mencapai 20 persen. Hingga kini pembangunan masjid terhenti.
Para korban pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia menyebut pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono gagal melindungi hak beragama kelompok minoritas. Koordinator Sobat KBB Palti Panjaitan di kantor Lembaga Bantuan Hukum, LBH Jakarta menegaskan selama kepemimpinannya selama 10 tahun banyak terjadi praktik diskriminasi dan kekerasan atas nama agama. Sebut saja diantaranya penyerangan terhadap penganut Ahmadiiyah di Cikeusik Banten sampai pelarangan pembangunan gereja di Bogor dan Bekasi.
"Negara bertanggung jawab segera menghentikan, praktek diskriminasi dan kekerasan atas nama agama. Kedua, atas nama hukum terhadap para pelaku tindak diskriminasi kekerasan atas nama agama baik dari kelompok-kelompok intoleran dan maupun aparat negara. Negara berkewajiban memenuhi hak-hak para korban atas kebenaran dan keadilan dan pemulihan sesuai konstitusi sesuai dan prinsip-prinsip ham tentang kebebasan beragama serta berkeyakinan,"tegas Palti.
Lewat pertemuan ini mereka berharap negara bisa melindungi kelompok minoritas. Seperti disampaikan pendamping korban dari LBH Aceh, Chandra Darusman,“Tentu harapan besar kita adalah, ada perubahan kebijakan dari penyelenggara negara, tidak hanya di Aceh tapi juga secara umun di Indonesia. Harusnya negara tidak mengeluarkan kebijakan yang berpotensi yang menciderai nilai-nilai bagi seluruh warga negara. Termasuk kelompok minoritas.”
Koordinator Sobat KBB Pendeta Palti Panjaitan berharap pertemuan ini semakin menguatkan para korban kasus intoleransi beragama. Selain itu korban makin tangguh serta siap menghadapi tekanan dari kelompok intoleransi.
“Selain itu kita juga akan mengkampanyekan tentang solidaritas, jadi agar masyarakat bersolidaritas kepada korban. Kemudian ada juga kampanye untuk toleransi dan solidaritas antar beragama,” jelas Palti.
Korban kasus intoleransi beragama berharap pemerintahan baru hasil Pemilu nanti bisa memberikan jaminan perlindungan kepada kelompok minoritas untuk beribadah sesuai agama dan keyakinan.
Editor: Taufik Wijaya
Tatkala Korban Intoleransi Beragama Menuntut
Korban kasus intoleransi beragama berharap pemerintahan baru hasil Pemilu nanti bisa memberikan jaminan perlindungan kepada kelompok minoritas untuk beribadah sesuai agama dan keyakinan.

SAGA
Selasa, 01 Apr 2014 17:21 WIB


intoleransi beragama, Sobat KBB, toleransi, Syiah, Ahmadiyah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai