KBR68H - Karut-marut pelaksanaan Ujian Nasional SMA dan SMP melanda sejumlah daerah. Akibat keterlambatan distribusi soal ujian, pemerintah menunda pelaksanaan UN SMA di 11 provinsi. Persoalan lain masih terjadinya diskriminasi terhadap siswa yang terbelit masalah hukum untuk mengikuti UN. Akibat pernikahan dini, pelajar SMA Negeri 7, Tangerang . Muhammad Sudirman bersama pasangannya terancam tak mengantongi ijazah kelulusan sekolah.
Hari masih pagi, saat Ujian Nasional tahun ini bergulir di SMA Negeri 7, Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten. Muhammad Sudirman siswa kelas XII (baca: 12) IPS 3 bergegas menuju sekolahnya itu. Bukan untuk mengikuti ujian, dia hanya ingin menanyakan haknya untuk bisa mengikuti UN.
Bersama Yaya Sunarya, pemerhati pendidikan dari Education Care, Sudirman diterima di pos satpam. Yaya menceritakan. “Waktu hari pertama UN. Sudirman dengan berpakaian lengkap ke sekolah, kami tidak diterima di ruangan. Tetapi, di posko keamanan sekolah. Waktu itu dialog kita disaksikan Komite Sekolah, ada Polisi dan Tentara. Kami hanya meminta nasib Dirman dengan UN ini,” jelasnya.
Kunjungannya itu adalah kali kesekian setelah ia dikeluarkan dari sekolah pada 5 Maret lalu. Sudirman droup out karena dianggap melanggar tata tertib tentang larangan menikah selama masa belajar. “Keluarga saya sering mendatangani sekolah, sudah tiga kali untuk memohon saya tidak dikeluarkan dari sekolah dan saya bisa mengikuti Ujian Nasional. Tetapi, tetap sekolah bersikeras mengeluarkan saya dari sekolah.”
Di sana, dia bertemu Kepala Sekolah, Haryawan sekaligus salah satu guru yang menolak Sudirman mendapatkan hak pendidikannya. Setelah kasus ini mencuat ke media-massa, Haryawan mulai melunak. Dia sempat mengizinkan Sudirman untuk mengikuti Ujian Nasional susulan. Putusan itu adalah perintah langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh.
“Sering berapa kali. Hari Senin langsung diterima. Sebelumnya pihak sekolah selalu menolak. (Ada perbedaan?) Ia ada perbedaan. Sebelumnya Sekolah selalu mengalihkan ke paket C. Tetapi pas saya, terus Kepala Sekolah memutuskan saya boleh ikut ujian,“ jelasnya.
Meski begitu, tidak mudah ia mengikuti UN susulan. Pasalnya, sekolah mewajibkan Sudirman untuk menyelesaikan ujian akhir sekolah atau UAS, sebelum mengikuti UN susulan. Baru empat mata pelajaran UAS yang sudah ia kerjakan. “Agama, ekonomi, sosiologi sama PKN. (Sisanya tidak) sisanya belum,” terang Sudirman.
Lantas bagaimana nasib UN yang akan diikuti Sudirman?
Nikah Dini, Tersandera UN
Sudirman droup out karena dianggap melanggar tata tertib tentang larangan menikah selama masa belajar.

SAGA
Kamis, 25 Apr 2013 18:43 WIB


Ujian Nasional, UN, SMA, Nikah Dini, Diskriminasi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai