Bagikan:

Lahan Perwira Polri di Lembah Sangkuriang

Bentuknya mulai dari tanah, bangunan sampai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). KBR68H pergi ke Kabupaten Subang menelusuri salah satu tempat penyimpanan kekayaan bekas Gubernur Akademi Kepolisian tersebut

SAGA

Selasa, 16 Apr 2013 16:12 WIB

Author

Yudi Rachman

Lahan Perwira Polri di Lembah Sangkuriang

Djoko Susilo, korupsi, subang, Simulator SIM, Polri

KBR68H - Persidangan korupsi yang menyeret petinggi Polri Djoko Susilo rencananya akan digelar akhir bulan ini. KPK telah menyita 33 aset milik bekas Kepala Korlantas Mabes Polri  di enam provinsi. Bentuknya mulai dari tanah, bangunan sampai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). KBR68H pergi ke Kabupaten Subang menelusuri salah satu tempat penyimpanan kekayaan  bekas Gubernur Akademi Kepolisian tersebut. Selain  Djoko, sejumlah petinggi Bhayangkara diduga ikut membeli tanah dan mendirikan tempat peristirahatan di sana.    

Udara sejuk dan pesona alam yang elok di kaki Gunung Tangkuban Parahu di  Desa Kumpay dan Cirangkong, Kabupaten, Subang, Jawa Barat  menghipnotis banyak orang untuk membeli lahan di sana.  Tak terkecuali salah satu petinggi kepolisian, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Bekas  Akibat lahan dan  bangunan yang dimilikinya tersebut,  Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri itu terjerat  korupsi.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka  pencucian uang proyek uji simulator SIM.

Selain Djoko, KPK telah menetapkan  tersangka lainnya bekas Wakil Kepala Korlantas Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susano dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 121 miliar.KPK juga  menyita lahan Djoko seluas 60 hektare di Subang.Diduga lahan dan bangunan vila yang dibeli   dari hasil pencucian uang simulator SIM.

Penyitaan harta Djoko menambah daftar assetnya yang disita KPK. Dari 35 aset yang disita menyentuh angka Rp 100 miliar. Selain di Subang asset bekas Djoko yang disita berada di Pulau Dewata. Juru Bicara KPK Johan Budi. "Terkait dengan DS pekan lalu, kembali KPK melakukan penyitaan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan DS, yaitu sebuah rumah di kawasan Kuta, di Perumahan Harvest Kuta, kemudian KPK melakukan penyitaan terhadap tanah di Tabanan Bali,” kata Johan

Seperti apa kondisi bangunan dan lahan milik Djoko Susilo?

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending