Bagikan:

Jampersal, Persalinan Terlantar

Berdasarkan Human Development Report 2010, AKB di Indonesia mencapai 31 per 1.000 kelahiran.

SAGA

Rabu, 24 Apr 2013 12:04 WIB

Jampersal, Persalinan Terlantar

jampersal | jombang | diskriminasi | bayi | ibu

KBR68H - Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia masih tergolong tinggi, jika dibandingkan dengan negara lain di kawasan ASEAN. Berdasarkan Human Development Report 2010, AKB di Indonesia mencapai 31 per 1.000 kelahiran. Karenanya, layanan persalinan gratis, Jaminan persalinan (jampersal), digadang-gadang bisa menurunkan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi. Tapi harapan itu tak sejalan dengan fakta di lapangan. Di Jombang,  calon ibu yang hamil di luar nikah nyaris tak terlayani. Mengapa?
 
Titi Rido masih ingat betul kejadian itu. 29 Januari 2013. Sore itu ia membawa pembantunya Tariyani yang hendak melahirkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, Jawa Timur. Sesampainya di sana, petugas rumah sakit justru mempersoalkan status Tariyani yang hamil di luar nikah.

“Sempat berdebat juga, dengan status nona dan sebagainya seakan tidak akan dilayani jampersal. Kemudian sedikit menggertak, oke saya urus besok ketemu direktur. Setelah saya pulang dari apotik, saya disuruh tandatangani bahwa ini bisa pakai jampersal, hanya ada salah satu syarat yang belum dilengkapi yaitu rujukan dari puskesmas. Sore hari berasa melahirkan sore, jadi saya tidak dapat pengantar,” kata sang majikan.

Status Tariyani yang belum menikah menjadi perdebatan Rido dengan pihak rumah sakit. Bahkan perempuan berusia 29 tahun itu nyaris tak dilayani sebagai pasien Jaminan Persalinan (Jampersal). Namun dengan sedikit ancaman, Tariyani akhirnya ditangani.

Anak Tariyani, Muhamad, kini berusia 22 bulan. Tapi bocah laki-laki itu telah diadopsi dengan alasan demi masa depan yang lebih baik. Sementara si pria, kabur entah kemana.

Tari: Bapaknya enggak ada


KBR68H: Dalam artinya?
Tari: Enggak pernah ketemu lagi.

KBR68H: Orang mana?
Tari: Katanya orang Kediri

KBR68H: Sejak hamil tidak ketemu?
Tari: Iya

KBR68H: Tidak kontakan lagi?
Tari: Kalau dulu masih, tapi sekarang sudah enggak

KBR68H: Ingat namanya?
Tari: Masih, bilangnya Didik Budiarto

KBR68H: Dia pergi begitu saja?
Tari: Iya

Selain Tariyani, warga lain tak mendapatkan layanan jampersal dengan baik akibat belum dicantumkannya status pernikahan di KTP.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending