Kasus kekerasan seksual yang menimpa anak saban tahunnya cenderung meningkat. Mengutip data KPAI pada 2012 saja terjadi 1.500 kasus yang dilaporkan. Salah satu korbannya adalah RI. Sang ibu bercerita kepada KBR68H seputar tragedi memilukan yang dialami bocah perempuan tersebut.
Lantunan Surat Yasin terdengar dari sebuah rumah petak di Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur. Keluarga Asri tengah berduka menyusul meninggalnya sang anak. Bocah perempuan 10 tahun berinisial RI itu meregang nyawa akibat menjadi korban kekerasan seksual. Hasil penyelidikan polisi menyebutkan pelaku adalah ayah kandungnya, S. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelum meninggal RI sempat dirawat di Rumah Sakit Persahabatan Jakarta akibat infeksi pada kelaminnya.
Asri tak menyangka suaminya begitu tega dan keji menyakiti anak mereka. “Saya sih gak ada curiga. Sama sekali gak ada. Saya cuma serahkan ke polisi. Kalau ketangkap (pelakunya-red), hukum seberat-beratnya. Keluarga dan lingkungan sini juga baik semua,“ ungkapnya.
Awalnya perempuan 50 tahun itu tak mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan seksual. Pasalnya RI tak pernah bercerita.
“Yang dirasa bagian kepala aja. Bagian vaginanya katanya udah rusak. Saya tau begitu dari pihak rumah sakit.
KBR68H: “Ngeluh sakit gak?”
Asri: “Nggak ngeluh sakit apa-apa. Cuma kepala aja ngeluhnya. Mungkin terus naik ke kepala. Ngeluh sakit dari bulan Desember 2012 itu. Pokoknya semenjak saya pulang dari rumah sakit. Ini kenapa anak badannya makin kurus aja. Tapi itu belum sakit benar. Cuma kurus aja. Sakit bener pas waktu dibawa ke rumah sakit. Sudah parah.”
RI juga tak pernah bercerita tentang kekerasan seksual yang dialami kepada ketiga temannya Rika, Ismi dan Sifa.
KBR68H: “Sering cerita gak sakit apa?”
Anak-anak: “Engga. Paling dia ngomongnya sakit panas sama pusing.”
KBR68H: “Kenapa panas atau pusing cerita gak?”
Anak-anak: “Engga pernah.”
KBR68H: “Sering curhat gak? Cerita tentang orang tuanya atau kakaknya?”
Anak-anak: “Gak pernah. Orangnya pendiem.”
Mereka masih ingat hari-hari terakhir RI saat dirawat di rumah sakit.
Anak-anak: “Dirawatnya di rumah sakit. Yang di rumah, sempet nengok. “
KBR68H: “Kondisinya gimana? Masih bisa ngobrol gak?”
Anak-anak: “Udah gak bisa ngobrol. Dia kalau nunjuk ke Rika, nunjuk ke Sifa. Tapi kalau aku masih dikenal. Nunjuk ke Sifa malah aku yang ditunjuk.”
Korban Perkosaan
Kabar RI menjadi korban perkosaan bermula dari keterangan dokter. Kembali Asri. “Kalau dari rumah sakit ya bilangnya anak ini ada kaya yang ngelakuin. Ko anak bisa kaya begini bu? Bagaimana? Apa kenapa? Apa jatuh dari sepeda atau dari benda tumpul? Ya saya juga gak tau. Tapi kalau naik sepeda, ga mungkin karena gak punya sepeda.
Apa jatuh? Kalau jatuh ka nada lecet ada apa. Dia gak ada lecet. Pas diperiksa, sempet difoto juga. Katanya di dalam sudah ada belatungnya. Katanya sudah sobek,”imbuhnya.
Kasus ini kemudian menyita perhatian masyarakat dan bergulir ke ranah hukum.Awalnya polisi sempat kesulitan mengungkap pelaku yang diduga orang dekat. Saat itu belasan orang diperiksa. Kerja keras aparat berbuah hasil. S, ayah RI akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.
Kepergian RI meninggalkan duka mendalam bagi ibu, saudara dan sahabatnya. Secarik kertas undangan ulang tahun yang ditulisnya jadi kenangan akhir. “..Aku pada ulang tahunku, yang ke-11 tahun, datang ya ke rumahku. Agar bisa menghadiri acara ulang tahun yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 21 April 2013. Waktu 03-05.00. Alamat Rawa Bebek RT 002/001. Jangan lupa tepat waktu. Kami ucapkan terimakasih. Kadoku, salam manis.”
Kasus kekerasan seksual yang menimpa anak seperti RI mengundang perhatian berbagai kalangan. Agar kasus serupa tak berulang mereka yang peduli, mendesak pelaku diberi sanksi hukuman yang berat.
Seratusan orang berkumpul di Gedung Perintis Kemerdekaan Jakarta. Mereka tengah menggelar “Malam Solidaritas untuk Anak Korban Perkosaan”. Acara itu digalang oleh Satgas Perlindungan Anak dan puluhan LSM pemerhati anak.
Tujuannya untuk mengingatkan ancaman kekerasan seksual yang masih menghantui anak. Selain itu mendesak aparat penegak hukum menghukum pelaku seberat-beratnya.
Seorang keluarga korban perkosaan yang identitasnya minta dirahasiakan ikut memberikan kesaksian. Dia bercerita, peristiwa kelam yang menimpa sang anak terjadi tahun lalu. “ Kasusnya pemerkosaannya terjadi pada bulan Agustus 2012. Setelah diperkosa, dibunuh dan dibuang jasadnya, begitu kejam dan biadab. Mohon, dalam komunitas ini mengawal. Tegakkan hukum setegak-tegaknya. Tindaklah kebiadaban pelaku. Tolong kawal sampai pengadilan. Karena kami hanya rakyat kecil yang perlu diberikan advokasi mungkin.”
Kasus Meningkat
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat tahun lalu ada sekitar 1.500-an kasus kekerasan seksual pada anak. Jumlah itu meningkat 10 persen dari tahun sebelumnya. Sekretaris KPAI, M. Ikhsan menyatakan salah satu sebabnya akibat rendahnya sanksi hukuman bagi pelaku. “Harus tahu bahwa selalu alasannya mengapa pelaku tak bisa dihukum. Karena saksi tidak cukup. Bayangkan, hanya karena korban tak bisa bersaksi, pelaku lepas gentayangan. Kemarin di Jakarta Timur, karena sudah ada ancaman dari pelaku, belum juga ditahan. Kita bicara sama kapolri, baru pelaku ditahan. Pertanyaannya apakah semua orang bisa bicara sama kapolri? Apakah semua orang bisa menghubungi mabes polri? Saya kira tidak. Bagaimana kita bisa melindungi korban, kalau pelaku bisa lepas bergentayangan di mana-mana.”
Soal lainnya kata Ikhsan akibat belum berpihaknya penyidik kepada korban. “Korban tak mau lapor polisi karena pelakunya adalah orang tuanya, saudaranya, tetangganya, orang terdekat. Persoalan kita adalah bagaimana kita menjamin sebelum proses hukum itu berjalan, korban dilindungi. Siapa yang bisa lindungi? Sehingga korban waktu masuk kepolisian, itu ditanya, coba dek, tunjukkan bagaimana kamu diperkosa itu seperti apa, coba jelaskan. Kamu benar diperkosa atau tidak. Itu korban berkali-kali kena system seperti itu yang tidak berspektif pada korban."
Agar kasus kekerasan seksual dapat ditekan, Ikhsan mengusulkan perlunya dibentuk lembaga perlindungan korban perkosaan di tingkat kelurahan.Usulan itu didukung pemerhati anak Seto Mulyadi “Karena kekerasan itu merusak jiwa anak dan melahirkan berbagai perilaku negatif atau menyimpang pada saat mereka dewasa. Dan mungkin salah satunya adalah ke tingkat paling bawah atau awal, yaitu di tingkat RT dan RW. Sehingga kalau ada kekerasa, kadang mereka mengeluhkan terlalu jauh ke KPAI, ke Komnas Anak. Dan kalau sampai ke Papua, NTT ke Aceh dan sebagainya, maka upaya meredam kekerasan seksual pada anak bisa semakin diredam,” jelasnya.
Kak Seto bahkan berencana menggalakkan petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Tangerang Selatan, Banten.
Siapapun bisa menjadi pelaku kekerasan seksual. Termasuk orang tua yang seharusnya jadi pelindung.Tragedi yang menimpa bocah perempuan RI selayaknya menjadi pelajaran berharga, khususnya bagi orang tua.
Seto Mulyadi menyarankan agar pendidikan seks sejak dini yang diberikan bisa jadi tameng untuk melindungi diri anak dari ancaman pelaku kekerasan seksual. “Memang orang tua adalah orang yang paling awal untuk memberikan pendidikan seks pada anak. Itu dimulai dari usia dini. Mulai dengan memberikan kejelasan identitas seksual setiap anak. Kamu lelaki dan kamu perempuan. Kemudian anak-anak mengenal organ tubuhnya, termasuk korban seksnya.
Setelah mengenal, mereka tidak tau apa istilahnya, mereka harus tau. Mereka juga harus menjaga kebersihan dan keamanannya. Jadi mereka dari usia TK sudah diajarkan termasuk oleh guru, tidak ada siapapun termasuk paman dan tetangga yang boleh meraba-raba atau memegang organ vital setiap anak. Jadi mereka dipersenjatai kemampuan melindungi diri sendiri sejak TK. Kadang-kadang sudah terlambat, anak-anak seolah ada upaya kasih sayang dengan meraba-raba adalah sesuatu yang biasa. Itu karena tidak diajarkan kepada mereka.”
(Dms, Fik)
Kekerasan Seksual Hantui Anak
Kasus kekerasan seksual yang menimpa anak saban tahunnya cenderung meningkat. Mengutip data KPAI pada 2012 saja terjadi 1.500 kasus yang dilaporkan.

SAGA
Senin, 11 Feb 2013 14:44 WIB


Anak, Kekerasan Seksual, KPAI, Perkosaan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai