Bagikan:

Korupsi Sampai Mati

Kasus korupsi kakap masih mewarnai pemberitaan media tahun ini. Aktor yang diduga terlibat mulai dari pejabat negara sampai perwira tinggi polisi. KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai tersangka korupsi kasus Hambalang Nama

SAGA

Jumat, 04 Jan 2013 09:17 WIB

Korupsi Sampai Mati

korupsi, kpk

Kasus korupsi kakap masih mewarnai pemberitaan media tahun ini. Aktor yang diduga terlibat mulai dari pejabat negara sampai perwira tinggi polisi. KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai tersangka korupsi kasus Hambalang Nama lainnya yang terseret kasus rasuah, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

“Salam olahraga!” Begitu salam pembuka khas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng setiap dia memberi keterangan di depan media massa. Tapi 7 Desember lalu, bukan keterangan soal prestasi olahraga yang disampaikan Menteri Andi.  Didampingi para pejabat Kementerian Pemuda Olahraga yang berdiri di belakangnya, ia menyatakan mundur dari jabatannya.

“Maka saya menghadap Presiden Indonesia dan mengajukan surat pengunduran diri saya sebagai Menpora. Tadi saya bertemu dengan bapak Presiden SBY bersama Wapres didampingi Menkokesra dan Menseskab. Saya menjelaskan kepada beliau mengenai situasi yang terkait dengan saya dan beliau memahami penjelasan serta menerima pengunduran diri tersebut,” jelas Andi. 

Hanya berselang beberapa jam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung merespon sikap Menteri Andi. Dia menerima pengunduran diri anak buahnya itu. Bahkan Presiden Yudhoyono memuji sikap bekas juru bicara kepresidenan tersebut.

“Saya memberikan penghargaan serta penghormatan atas sikap yang diambil saudara Andi Mallarangeng untuk mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga terhitung mulai hari ini dengan alasan yang disampaikan tadi. Saya kira contoh yang baik atas tanggungjawab ketika menghadapi masalah hukum. Dan manakala tetap pada posisinya justru akan menggangu pelaksanaan tugas Kementerian Pemuda dan Olahraga dan jajaran kabinet,” tegas SBY.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Andi Mallarangeng  menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.  Tuduhan yang sama juga dialamatkan kepada anak buahnya. Dia adalah Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Dedi Kusdinar yang telah lebih dulu menjadi tersangka. Sementara sudah lebih dari 70 orang yang diperiksa KPK sebagai saksi kasus ini.

Akhir Mei lalu, proyek sarana olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, ambruk. Hujan deras di sana memicu tanah amblas dan menghancurkan sebuah lapangan olah raga. Kejadian ini menambah kecurigaan publik terhadap praktik korupsi di balik proyek Hambalang.

Seret Anas Urbaningrum

Kasus Hambalang mencuat setelah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membongkar dugaan korupsi di balik proses lelangnya. Ini terlihat dari adanya penggelembungan nilai proyek.

Pada saat Adhyaksa Dault memimpin Kementerian Pemuda dan Olahraga, proyek itu menelan dana Rp 125 milar.  Namun pada periode Andi Mallarangeng, jumlahnya naik sepuluh kali lipat menjadi Rp 1,25 triliun.

Proyek ini diduga dinikmati sejumlah politikus Partai Demokrat. Berulangkali Nazaruddin membeberkan nama-nama penikmat uang Hambalang.

"Saya sebagai Bendahara Fraksi Partai Demokrat, bersama saudari Angelina Sondakh sebagai koordinator anggaran Komisi X DPR-RI. Kami berdua diperintah oleh Bapak Anas Urbaningrum agar bertemu dengan Bapak Andi Malarangeng, selaku Menpora untuk membicarakan proyek Hambalang. Atas perintah Bapak Anas Urbaningrum tersebut, maka terjadi lah pertemuan tersebut di kantor Menpora lantai 10. Pada saat itu juga Bapak Andi Malarangeng sebagai Menpora, Bapak Mahyuddin sebagai Ketua Komisi X DPR, saudari Angelina Sondakh Anggota DPR Komisi X sebagai koordinator Anggaran, dan saya sendiri," terangnya.

Bekas politisi Partai Demokrat itu menuding Anas sebagai otak kasus ini.  Mulai dari pengaturan proyek sampai bagi-bagi uang komisi. Uang 7 juta Dollar Amerika Serikat atau setara Rp 67 miliar lebih kemudian dibagi ke pengurus Partai Demokrat di daerah. Tujuannya, agar Anas yang pernah menjabat Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu  terpilih jadi Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres di Bandung.

"Kan proyek Hambalang itu bisa berjalan karena sertifikat.Siapa yang beresin sertifikat, itu kan karena mas Anas yang nemuin Joyo yang disuruhnya dan pak Mulyono setelah makan di Restoran Niponkan. Baru satu minggu setelah itu sertifikat keluar. Baru proyek bisa jalan, jadi perannya disini adalah peran mas Anas dan Andi Malarangeng. Lho, Andi Mallarangeng kan memerintahkan sama Wafid, waktu dipertemuan kita kan jelas dijelaskan," tambah Nazar.

Tudingan Nazaruddin dibenarkan pengurus Partai Demokrat di daerah. Sebanyak 25 orang pengurus Demokrat di Jawa Tengah mengaku diberi telepon seluler. Ditambah uang lebih dari Rp 100 juta dari tim pemenangan Anas Urbaningrum saat Kongres Demokrat berlangsung.

Sekretaris Partai Demokrat Jawa Tengah Dani Sriyanto menuturkan,“Alat bukti sudah kita serahkan semua. Memenuhi syarat, ada saksi tertulis, pengakuan-pengakuan dari mereka. Petunjuk juga ada. Tinggal komisi pengawas untuk mengembangkan itu dan menggali itu dari yang lain. Yang lain kan juga sudah memberikan bukti sehingga modusnya ini sudah inilah. (Buktinya apa saja?) saksi, surat pernyataan pengakuan dari 25 cabang di Jateng yang menerima blackberry dan sejumlah uang. 25 cabang itu pendukung Anas Urbaningrum ”.

Meski begitu, hingga kini  KPK  belum menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Dia dan istrinya Athiyah Laila    pernah diperiksa sekali dalam kasus ini.  Athiyah pernah menjabat sebagai komisaris PT Dutasari Citralaras tahun 2008-2009.

Perusahaan ini disebut sebagai salah satu subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang. Mahfud Suroso, yang memimpin perusahaan itu  kerap disebut sebagai orang dekat Anas. Tapi  Anas berkelit terlibat korupsi.

“Dari karangan-karangan yang tidak jelas. Ngapain repot-repot? (Mas Anas yakin tidak ada indikasi korupsi?) Yakin. Satu Rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas,” tegas Anas.

Sementara itu, KPK mengklaim masih menelusuri keterlibatan Anas. Termasuk dugaan aliran uang Hambalang di Kongres Partai Demokrat. Begitu janji Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto,"Abuse of power dari kasus Hambalang itu kalau nanti sejumlah APBN terkait dengan kasus Hambalang mengalir, misalnya ke kongres dan ada bukti-bukti kesana, ya kami akan lacak kesana. Sudah ada bukti ke sana? Sedang kita dalami. Untuk menentukan itu diterapkan TPPU, dan TPPU nanti ada saatnya setelah bukti-buktinya kuat. Mekanismenya gitu, jadi fakta-fakta itu kita kumpulkan."

Pengusutan kasus ini diperkirakan memakan waktu lama. Apalagi KPK sedang dalam kondisi krisis tenaga penyidik. Mereka mundur atau ditarik Kepolisian Indonesia sebagai buntut pengusutan kasus korupsi simulator SIM. Koordinator Investigasi lembaga anti korupsi ICW Agus Sunaryoto meminta masyarakat mendukung KPK dalam penuntasan kasus ini.

“Agak sulit kalau kita menyatakan siapa yang terlibat, potensi kerugian negara berapa. Itu agak sulit. Model korupsi seperti ini adalah high corruption. Modus yang digunakan sudah sangat sulit terdeteksi. Mereka (pelaku –red) tidak mungkin menggunakan dokumen di atas hitam putih. Itu model-model lama,” terang Agus.

Kembali ke Kantor Menteri Pemuda dan Olahraga di Senayan, Jakarta. Menteri Pemuda dan Olahraga masih membacakan pidato perpisahannya.

“Akhirnya saya memohon maaf kepada semua pihak jika ada kesalahan yang telah saya lakukan baik sengaja maupun tidak,” katanya.

Meski akan menanggalkan jabatannya,  Andi masih sempat melempar senyum. Para pejabat kementerian itu berdiri rapat di belakangnya. Wajah mereka terlihat murung. Salah satu pejabat itu bahkan meneteskan air mata saat mendengar pidato ini.

“Saya juga mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri sebagai Sekretaris dan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat,” tambahnya.

Kasus Hambalang bukanlah satu-satunya kasus korupsi yang menyeret petinggi Partai Demokrat. Beberapa  petinggi partai berkuasa itu kini ada yang sudah mendekam di penjara karena korupsi. Siapa saja mereka?

Kasus Angie &  Hartarti

Katakan Tidak (Tahu) pada Korupsi!

“Gelengkan kepala dan katakan “tidak”. Abaikan rayuannya dan katakan “tidak”. Tutup telinga dan katakan “tidak”.

Itu tadi cuplikan iklan kampanye anti korupsi Partai Demokrat yang diputar di televisi jelang Pemilu 2009 lalu. Namun uniknya, tiga dari enam tokoh Partai Demokrat di iklan itu kini tersandung korupsi. Mereka adalah Angelina Sondakh yang menjadi tersangka korupsi di dua kementerian dan Andi Mallarangeng di kasus Hambalang. Terakhir, sang Ketua Umum Anas Urbaningrum yang kerap disebut saksi di pengadilan ikut menikmati uang haram Hambalang.

Awal 2012, menjadi tahun yang kelam bagi bekas Puteri Indonesia Angelina Sondakh. Di hari Jumat yang kerap dianggap keramat, KPK menetapkan bekas Anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu sebagai tersangka suap di dua kementerian.

Lagi-lagi, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membongkar peran rekan satu partainya itu. Dalam persidangan, Nazaruddin bersaksi Angie dapat uang Rp 9 miliar dari proyek Wisma Atlet SEA Games. Uang itu kemudian mengalir kepada anggota DPR lain termasuk sang Ketua Umum Anas Urbaningrum.

Angelina Sondakh pun membantah hal itu.

"Sebenarnya saya ingin sekali menyampaikan satu demi satu tanggapan atas seluruh keterangan saksi baik yang disampaikan sekarang maupun di BAP, tetapi kalau sampaikan itu yang mulia itu akan memakan waktu 2 sampe 3 jam, karena begitu banyak sekali keterangan saksi yang bohong, dan mohon maaf, walaupun saya respect saya dengan istrinya, tetapi saudara Nazar adalah Saudara paling jahat yang ada di muka bumi ini," terang Angie.

Namun jaksa KPK berkata lain. Angelina dituntut 12 tahun penjara karena menerima suap Rp 12 miliar.

“ Menjatuhkan pidana terhadap Angelina Patricia Pinkan Sondakh berupa pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan. Dengan perintah supaya terdawa tetap ditahan. Dan ditambah dengan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Menjatuhkan pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp 12 miliar.”

Satu lagi kasus yang menyeret Partai Demokrat adalah kasus suap Bupati Buol Amrin Batalipu. Kali ini, KPK menjerat pengusaha sekaligus Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Siti Hartati Murdaya.

Pengusaha kaya raya ini diduga menyuap Amrin Rp 3 miliar. Kata Ketua KPK Abraham Samad, uang haram itu untuk melicinkan upaya perluasan lahan perusahaan kelapa sawit milik Hartati.

Sang bupati mengakui suap itu. Dia tidak bisa mengelak ketika diputar rekaman pembicaraannya dengan pengusaha Hartati. Begini bunyi rekaman pembicaraan tersebut: "Itu nanti kita selesaikan Insya Allah. Nanti kita urus semuanya. (Benar apa yang dibicarakan ketika itu?) Benar Yang Mulia. Beliau meminta pada saat itu, minta dari sisa 70.000 hektar dikeluarkan. (Dari tadi bicara terus terang kan enak). Yang Mulia saja juga setuju ini diputar, karena selama ini saya sangat teraniaya, karena saya dibilang pemeras."

Tapi toh pengusaha Hartati tetap mengelak. Dia justru menyalahkan anak buahnya yang dituduh berinisiatif menyuap bupati.

SBY Minta Maaf

Satu persatu petinggi Partai Demokrat berjatuhan karena korupsi. Kondisi ini membuat gusar Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-11 Partai Demokrat, SBY meminta maaf atas kasus korupsi yang dilakukan kadernya.

"Pada kesempatan yang baik ini, saya juga meminta maaf kepada rakyat Indonesia jika ada kader Partai Demokrat yang oleh saudara-saudara rakyat Indonesia dipandang tidak baik. Sekali lagi saya memohon maaf kepada rakyat Indonesia. Akhirnya, kepada segenap komponen bangsa dan partai politik lain, marilah kita jaga hubungan baik dan terus berkerjasama untuk terus membangun dan memajukan bangsa dan negara," kata SBY.

Sekedar permintaan maaf saja belum cukup. Sejumlah kalangan mendesak SBY membersihkan kader Demokrat maupun di kabinet pemerintahan yang diduga terlibat rasuah. Apalagi sisa waktu kepemimpinannya yang kurang dari dua tahun lagi.

Tahun depan, sejumlah kasus korupsi menunggu untuk diselesaikan KPK. Misalnya, skandal dana talangan Bank Century yang diduga merugikan negara Rp6,7 triliun. Terakhir, KPK menetapkan dua pejabat Bank Indonesia sebagai tersangka baru kasus ini. Menurut Juru bicara KPK Johan Budi, mereka diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemberian dana talangan.

"Dari kegiatan tersebut disimpulkan sebagai berikut bahwa telah ditemukan adanya tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara yang dilakukan oleh pejabat BI yaitu BM Deputi bidang empat pengelolaan moneter devisa. Kedua, SCF Deputi bidang lima bidang pengawasan. Antara lain penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian FPJP," ungkap Johan.

Selain Kasus Century, KPK juga masih harus menangani kasus simulator SIM di tubuh Korp Lalu Lintas Kepolisian Indonesia. Kasus inilah yang disebut pengamat membuat semakin memanasnya hubungan KPK-Kepolisian.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending