Konsumsi rokok yang tinggi mengancam keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pasalnya, merokok memicu beragam penyakit katastropik (berbiaya tinggi) dan membuat keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan defisit. Pada 2016, BPJS Kesehatan defisit Rp9 triliun dan pada 2017 diperkirakan rugi Rp12 triliun. Ironisnya, pemerintah seolah masih galau untuk menaikkan cukai rokok. Terbukti kenaikan cukai rokok hanya 10,14 persen. ASEAN Tobacco Atlas 2016 menunjukkan konsumsi rokok per kapita Indonesia naik dari 725 batang/tahun (2000) menjadi 1.098 batang/tahun (2015). Ini terjadi antara lain karena harga rokok terlalu murah sehingga terjangkau kelompok miskin dan anak-anak. Akan dibahas dalam Ruang Publik bersama Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan FKM UI, Prof Dr Hasbullah Thabrany, MPH dan Planing and Policy Specialist Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Yurdhina Meilissa, pada Rabu, 20 Juni 2018 Pukul 09.00 WIB.