Batas pelaporan SPT Tahunan perorangan telah berakhir pada 31 Maret kemarin, apakah anda sudah melaporkan SPT anda? Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sendiri adalah surat yang oleh Wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak, harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Saat ini pemerintah telah mempermudah kita dalam melaporkan SPT tahunan. Lalu bagaimana update tentang pelaporan SPT tahunan tahun 2017? Apakah semakin banyak orang maupun badan yang melaporkan penghasilannya? Semua akan dibahas dalam Ruang Publik KBR bersama Kasubdit Humas Perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Ani Natalia Pada Senin, 30 April 2018 Pukul 09.00 WIB langsung dari Kantor Direktorat Jenderal Pajak.