Bagikan:

ADVERTORIAL

Transjakarta Dinobatkan Sebagai Badan Publik Informatif 2024

Penilaian dalam ajang ini dilakukan melalui sistem Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) dengan dua tahapan utama, Verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan Presentasi Badan Publik.

RAGAM

Senin, 23 Des 2024 16:25 WIB

Transjakarta Dinobatkan Sebagai Badan Publik Informatif 2024

KBR, Jakarta – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI DKI Jakarta Awards) 2024. Acara penghargaan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis, 19 Desember 2024.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, dan diterima oleh Direktur Sistem Teknologi Informasi dan Pelayanan PT Transportasi Jakarta, Raditya Maulana Rusdi.

Ayu Wardani, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan wujud nyata implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2024. "Penghargaan ini membuktikan bahwa Transjakarta tidak hanya berfokus pada layanan transportasi, tetapi juga aspek lain seperti keterbukaan informasi publik," ujarnya.

Hingga 1 Desember 2024, Transjakarta berhasil menyelesaikan 225 permintaan data, meningkat 21% dibandingkan tahun lalu dengan jumlah 186 permintaan pada periode yang sama. Permintaan ini mencakup informasi terkait Kartu Layanan Gratis (KLG), data operasional armada, dan permohonan penelitian. Rata-rata waktu penyelesaian permintaan data adalah 14 hari kerja.

Sebagian besar permintaan datang dari pelajar dan mahasiswa, serta lembaga lainnya. Dengan pencapaian ini, Transjakarta berhasil naik ke kategori Badan Publik Informatif, melampaui status tahun lalu sebagai "Menuju Informatif."

Penilaian dalam ajang ini dilakukan melalui sistem Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) dengan dua tahapan utama, yaitu Verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan Presentasi Badan Publik. Proses ini didasarkan pada prinsip objektivitas, akuntabilitas, dan berkelanjutan.

Transjakarta berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengelolaan data dan keterbukaan informasi. Dengan demikian, perusahaan dapat tumbuh sejajar dengan moda transportasi publik di negara-negara maju lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi PT Transportasi Jakarta melalui email di humas@transjakarta.co.id atau hotline di 1500 102.

Baca juga: Harapan Masyarakat Transportasi Indonesia untuk Menteri Perhubungan yang Baru

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending