JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, mengingatkan bahwa rangkaian pilkada serentak belum selesai dan pandemi Covid-19 masih mengintai. Apapun bentuknya, Wiku menegaskan, kegiatan pengerahan massa oleh pasangan calon terpilih berdasarkan hasil hitung cepat tetap dilarang. Hal itu disampaikan saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Kamis (10/12/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Hal yang perlu diingat, kata Wiku masih terdapat tahapan-tahapan lainnya paska pemungutan suara. Sejumlah tahapan yang dimaksud, seperti rekapitulasi hasil pemungutan suara, penetapan pemenang oleh KPU dan pelantikan pasangan calon terpilih yang akan dilakukan pemerintah.
"Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat, penyelenggara pilkada serentak dan juga pimpinan daerah untuk terus menjaga kondusifitas, yang sudah berjalan dengan baik sampai seluruh rangkai pilkada tuntas," tegasnya.
Kondusifitas harus terus dijaga hingga seluruh rangkaian pilkada tuntas. Karena, dari hasil evaluasi tingkat kepatuhan pemilih terhadap protokol kesehatan cukup tinggi. Dari foto-foto pantauan di lapangan, menunjukkan bahwa protokol kesehatan dalam tahapan pemungutan suara sudah cukup baik. Masyarakat pun dinilai sudah berhasil menerapkan upaya 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. "Ini perlu diapresiasi," imbuh Wiku.
(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).