Bagikan:

Kasus Naik Perlu PSBB Ketat? Begini Kata Satgas Covid-19

"Perlu diingat walaupun pada esensinya kasus Covid-19 merupakan permasalahan kesehatan, namun dampaknya dirasakan terhadap berbagai sektor lainnya."

NASIONAL | RAGAM

Jumat, 11 Des 2020 07:50 WIB

Kasus Naik Perlu PSBB Ketat? Begini Kata Satgas Covid-19

Petugas Satpol PP Kota Bandung berjaga di ruas jalan Dipatiukur yang ditutup pada penerapan PSBB proporsional di Bandung, Jabar, Sabtu (5/12). (Antara/Novrian)

KBR, Jakarta-   Satgas Covid-19 meminta dipertimbangkan pendekatan multisektor bila pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut dalam hal ini, pemerintah tidak boleh hanya mempertimbangkan aspek kesehatan. 

"Pemberlakuan PSBB (Pembatasa Sosial Berskala Besar) yang ketat, ini perlu menjadi pertimbangan baik pemerintah pusat dan daerah, dengan prinsip tahapan penutupan dan pembukaan sektor saat pandemi. Perlu diingat walaupun pada esensinya kasus Covid-19 merupakan permasalahan kesehatan, namun dampaknya dirasakan terhadap berbagai sektor lainnya. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil harus dengan pendekatan multisektor dan memperhatikan berbagai aspek lainnya," ujar Wiku dalam konferensi pers, Kamis (10/12/20).

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan PSBB ketat seperti yang pernah dilakukan DKI Jakarta, bisa menjadi jawaban atas permintaan rem darurat. Pada kondisi ini tidak semua sektor dapat bergerak aktif, tapi tidak bisa juga dihentikan seluruhnya karena terkait dengan pergerakan ekonomi nasional.

Ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) terus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, agar tingkat kesembuhan pasien yang terkena Covid-19 meningkat. Di sisi lain, masyarakat diharapkan memberikan dukungan penuh dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

"Misalnya protokol 3M yang hanya satu aspek, dan 3T yang satu upaya saja, akan menghasilkan pengendalian Covid-19 yang kurang efektif. Langkah vaksinasi harus tetap diikuti kedisiplinan menjalan protokol kesehatan," katanya.

Menurut data Kementerian Kesehatan di laman resmi pemerintah soal pandemi ini, terdapat 6.033 penambahan kasus baru hingga Kamis (10/12/20). Dengan total kasus sejak awal pandemi sejumlah 598.933, dan kasus aktif saat ini sejumlah 88.622.

Editor: Rony Sitanggang


(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)

 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending