JAKARTA - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021 Satgas Covid-19 minta pemda segera lakukan upaya perlindungan terhadap daerahnya dengan mewajibkan pelaku perjalanan bepergian dalam keadaan sehat.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, perlindungan bisa dilakukan dengan screening melalui swab antingen yang sudah merupakan standar WHO (World Health Organization).
Saat keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/12/2020) Wiku mengatakan, bahwa saat ini pemerintah tengah menyusun kebijakan untuk antisipasi terkait perjalanan selama periode libur panjang. Kebijakan itu antara lain meliputi syarat testing bagi pelaku perjalanan. Meski terkesan sulit, masyarakat harus menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ditujukan melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus Covid-19.
Berkaca pada beberapa kejadian libur panjang sebelumnya, kerap terjadi lonjakan kasus Covid-19, dan berdampak pada berkurangnya kapasitas ruang perawatan, baik ruang ICU maupun ruang isolasi.
Selain itu, dengan bertambahnya pasien, maka beban kerja para tenaga medis di rumah sakit pun menjadi bertambah berat, dan bertambahnya potensi kasus positif Covid-19. "Dan yang paling kita khawatirkan adalah bertambahnya korban jiwa akibat Covid-19," kata Wiku.
(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).