Bagikan:

Kerjasama KBR dengan SATGAS COVID-19

Fasilitas Fiskal Dukung Vaksinasi dan Penanganan Covid-19

Peraturan Keuangan nomor 188/PMK.04 tahun 2020, mengenai Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan atau Cukai, serta Perpajakan Atas Impor Pengadaan Vaksin Di Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19.

RAGAM

Selasa, 08 Des 2020 22:34 WIB

Author

Paul M Nuh

Fasilitas Fiskal Dukung Vaksinasi dan Penanganan Covid-19

Petugas memindahkan vaksin COVID-19 setibanya di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Senin (7/12/2020). ANTARA FOTO/HO/Setpres-Muchlis Jr/wpa/hp.

Jakarta, Senin 7 Desember 2020 – Pemerintah menyiapkan fasilitas fiskal dan anggaran khusus untuk mendukung program vaksinasi dan penanganan Covid-19.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam Keterangan Pers yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengatakan, nilai pabean dari import 1,2 juta dosis vaksin ini diperkirakan sebesar USD20.571.978. “Perkiraan fasilitas fiskal yang diperoleh dari importasi vaksin Covid-19 ini adalah sebesar Rp50,95 miliar, di mana untuk pembebasan bea masuk sebesar Rp14,56 miliar, dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp36,39 miliar.”

Kemudahan fasilitas fiskal yang diberikan tersebut sesuai dengan Peraturan Keuangan nomor 188/PMK.04 tahun 2020, mengenai Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan atau Cukai, serta Perpajakan Atas Impor Pengadaan Vaksin Di Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19.

Di tahun 2020 Kementerian Keuangan telah mencadangkan anggaran sebesar Rp35,1 triliun untuk vaksin dan vaksinasi. Sementara di tahun 2021, untuk pengadaan dan penangan Covid-19 Kementerian Keuangan telah menganggarkan sebesar Rp60,5 triliun. Rinciannya, Rp18 triliun untuk antisipasi pengadaan vaksin Covid-19, Rp3,7 triliun antisipasi imunisasi atau program vaksinasinya, Rp1,3 triliun untuk pembelian sarana-prasarana laboratorium Litbang dan PCR, di mana Kementerian Kesehatan akan melakukan pengadaan sebesar Rp1,2 triliun, dan Badan POM sebesar Rp100 miliar.

Kementerian Keuangan juga masih mencadangkan iuran JKN untuk masyarakat yang tidak mampu, yaitu untuk yang kelas 3. Sementara Rp35,1 triliun yang berasal dari anggaran 2020, kita alokasikan untuk pengadaan vaksin dan penanganan kesehatan.

Hingga tahun 2020, Kementerian Kesehatan telah membelanjakan Rp637,3 miliar, untuk pengadaan vaksin. Lalu untuk pemenuhan alat pendukung program vaksinasi Covid-19 Kemenkeu telah membelanjakan mulai dari jarum suntik, alkohol swab, dan safety box sebanyak Rp277,45 miliar. Juga karena vaksin harus disimpan ditempat pendingin, maka dibelanjakan vaksin refrigerator 249 unit, cold box 249 unit, alat pemantau suhu vaksin 249 unit, vaksin carrier 498 unit, dan Alat Pelindung Diri (APD), dengan total pembelanjaan sebesar Rp190 miliar.

Selanjutnya, kebutuhan alat untuk 3T (testing, tracing, dan treatment) akan terus diperlukan meskipun vaksin Covid-19 sudah tiba. “Itu berarti masih akan ada anggaran untuk pembelian berbagai alat, seperti PCR dan reagen pada tahun 2021 nanti”, ujar Menteri Keuangan.

“Seperti diketahui meskipun sudah ada vaksin, seperti yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden, Bapak Menko Perekonomian, dan Bapak Menteri Kesehatan, kita semuanya masih harus waspada, Pemerintah akan terus menjalankan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment)”, tutup Menteri Keuangan.

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending