Bagikan:

Kerjasama KBR dengan SATGAS COVID-19

Satgas Pastikan Vaksin Covid-19 Aman dan Efektif bagi Masyarakat

untuk memproduksi vaksin dibutuhkan berbagai tahapan, antara lain uji klinis dan persetujuan. Hal ini untuk memastikan virus ini aman, terutama untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat

RAGAM

Minggu, 15 Nov 2020 10:14 WIB

Author

Paul M Nuh

Satgas Pastikan Vaksin Covid-19 Aman dan Efektif bagi Masyarakat

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

JAKARTA - Masyarakat diharapkan bersabar menunggu hadirnya vaksin Covid-19. Karena produksi vaksin membutuhkan waktu dan saat ini virus Sars-Cov2 sedang diteliti para ilmuwan dan menemukan strain virus yang baru dan belum diteliti sebelumnnya. Karenanya vaksin tergantung karakteristik virus.

"Prinsip utama produksi vaksin sesuai arahan Presiden Joko Widodo, di antaranya memastikan pengadaan dan pelaksaanaan vaksinasi betul-betul aman dan efektif melalui dan mengikuti kaidah-kaidah ilmiah berdasarkan data sains dan standar kesehatan," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, saat memberi keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden Kamis (12/11/2020).

Menurut Wiku, untuk memproduksi vaksin dibutuhkan berbagai tahapan, antara lain uji klinis dan persetujuan. Hal ini untuk memastikan virus ini aman, terutama untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat yang akan menerima vaksin.

Pengujian virus dimulai dari tahapan eksplorasi, tahapan preklinis, pengembangan klinis fase 1 uji coba kepada sekelompok kecil orang, fase 2 diujicobakan pada karakteristik masyarakat tertentu misalnya umur dan kondisi kesehatan sesuai sasaran vaksin. Dan fase 3 diujicobakan kepada orang dengan jumlah banyak demi menjamin efektifitas dan keamanan.

Tahapan berikutnya adalah review dan proses persetujuan, lalu dilanjutkan dengan manufaktur atau produksi secara massal, dan terakhir kontrol kualitas atau evaluasi. Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) sebagai regulator obat nasional memiliki kewenangan yang akan mengawal produksi obat maupun vaksin baik di dalam negeri dan dari luar negeri.

Menurut peraturan Badan POM No. 27 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Tatalaksana Registrasi Obat, bahwa emergency use authentication (EUA) dapat diberikan untuk vaksin Covid-19 dengan syarat digunakan dan didistribusikan secara terbatas dengan peninjauan rutin terus menerus.

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan bertahap dan mendahulukan kelompok prioritas dengan pertimbangan risiko kesehatan lebih tinggi. Ke depannya pemerintah akan membuat dua skema vaksinasi bersubsidi dan mandiri. Pemerintah akan mempersiapkan dengan cermat aturan dan kalkulasi biaya pelaksanaan vaksinasi secara mandiri, sehingga harga terjangkau dan dapat diakses masyarakat secara luas.

Pemerintah akan menginformasikan secara komprehensif kepada publik, mengenai manfaat vaksin dan peta jalan pelaksaanaan vaksinasi untuk meminimalisir disinformasi dan penyebaran berita hoax. Melibatkan kerjasama lintas sektor seprti organisasi keagamaan untuk mengawal produksi vaksin khususnya terkait isu kehalalan vaksin.

Pemerintah juga akan nempersiapkan lini masa pelaksanaan vaksinasi dengan memperhatikan infrastruktur pendukung, jalur distribusi dan interval pemberian vaksin yang akan digunakan per wilayah. Lalu, melakukan pelatihan dan simulasi kepada tenaga kesehatan, tenaga keamanan dan relawan yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi.

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending