Bagikan:

Kerjasama KBR dengan SATGAS COVID-19

9 Aksi Strategis Pemerintah dalam Menanggulangi Pandemi Covid-19

Indonesia sebelum terjadinya pandemi Covid-19, sudah mempersiapkan kerangka koordinasi dalam mitigasi penyakit infeksi baru atau emerging infectious disease, Covid-19 termasuk dalam kategori tersebut

RAGAM

Rabu, 11 Nov 2020 17:10 WIB

Author

Paul M Nuh

9 Aksi Strategis Pemerintah dalam Menanggulangi Pandemi Covid-19

Tim gabungan dari BPBD, Basarnas, TNI, Polri, dan pihak terkait saat apel bersama, di lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (11/11/2020). ANTARA FOTO/Ampelsa/

JAKARTA - Penanggulangan Pandemi Covid-19 harus dilakukan dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah, media, swasta, akademi, juga masyarakat. Penanganan dilakukan secara gotong-royong yang memang sudah jadi budaya bangsa Indonesia.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, pemerintah sampai saat ini sudah mewujudkan kolaborasi itu dalam dalam Aksi Strategis Indonesia dalam Respons Pandemi Covid-19.

Dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 secara virtual yang disiarkan kanal YouTube BNPB, Selasa (10/11/2020), Wiku menyebutkan 9 aksi strategis yang dilakukan pemerintah selama pandemi. Pertama, koordinasi, perencanaan dan pemantauan. Kedua, komunikasi risiko dan pelibatan masyarakat. Ketiga, surveilans tim gerak cepat dan investigasi kasus Covid-19. Keempat, pengaturan mobilitas pintu masuk transportasi internasional dan Pembahasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selanjutnya aksi strategis kelima yaitu pengembangan laboratorium nasional. Keenam, pencegahan dan pengendalian infeksi. Ketujuh, menyusun dan melaksanakan tata laksana kasus Covid-19. Kedelapan, memberikan dukungan operasional dan logistik ke seluruh daerah. Kesembilan, mempertahankan sistem pelayanan kesehatan yang esensial.

Dalam pelaksanaan upaya aksi strategis tersebut, kata Wiku partisipasi kementerian/lembaga terus diikutsertakan. Indonesia sebelum terjadinya pandemi Covid-19, sudah mempersiapkan kerangka koordinasi dalam mitigasi penyakit infeksi baru atau emerging infectious disease, dimana Covid-19 termasuk dalam kategori tersebut.

Hal ini telah tertuang dalam Inpres (Instruksi Presiden) No. 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, Merespon Wabah Penyakit Pandemi Global dan Kedaruratan Nuklir, Biologi dan Kimia. "Dimana disebutkan pembagian tugas sesuai keahlian dan kapasitas masing-masing," lanjutnya.

Evaluasi dilakukan secara berkelanjutan guna menguatkan kesiapsiagaan dan kemampuan merespon dalam berbagai situasi dan kondisi. Menurut Wiko, selama 8 bulan ini pemerintah berusaha mengidentifikasi efektivitas setiap upaya pencegahan bencana, termasuk melakukan prosedur peninjauan dengan standar yang ditetapkan WHO, yaitu intra action review.

Peninjauan ini melibatkan total 168 peserta fasilitator, reporter dan notulen yang berasal dari stakeholder multisektor, termasuk Kementerian Kesehatan, Satgas Penanganan Covid-19 nasional dan daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian/lembaga terkait lainnya, TNI/Polri, serta perwakilan dinas kesehatan daerah, rumah sakit, puskesmas, Palang Merah Indonesia (PMI) dan mitra internasional lainnya.

Untuk itu Indonesia pada Jumat (6/11/2020) lalu, diundang badan kesehatan dunia atau WHO untuk memaparkan hasil peninjauan penanganan Covid-19. Indonesia diundang bersama 2 negara lain yaitu Thailand dan Mali. Ketiga negara dipilih karena memiliki karakter masing-masing dalam menangani Covid-19.

"Perisitwa ini merupakan bukti keseriusan pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki penanganan Covid-19. Dan diharapkan memberi pelajaran dan menginspirasi kepada negara lainnya yang sedang mengalami pandemi ini," kata Wiku.

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending