Bagikan:

Kerjasama KBR dengan SATGAS COVID-19

Waspada Perayaan Kegiatan Keagamaan, Jubir Satgas Minta Penyelenggara Terapkan Prokes 3M

perayaan kegiatan keagamaan kerap mengundang banyak orang dan berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, antara lain menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

RAGAM

Rabu, 28 Okt 2020 19:34 WIB

Author

Paul M Nuh

Waspada Perayaan Kegiatan Keagamaan, Jubir Satgas Minta Penyelenggara Terapkan Prokes 3M

Umat Islam mengikuti shalat Jumat dengan menerapkan jaga jarak di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (11/9/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.

JAKARTA - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menghimbau pemerintah daerah dan satgasnya memastikan kegiatan-kegiatan perayaan dilakukan berpedoman dengan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Wiku mengingatkan hal ini karena libur panjang dan cuti bersama akhir pekan ini berkaitan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Seperti kita ketahui, perayaan kegiatan keagamaan kerap mengundang banyak orang dan berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, antara lain menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Wiku menyarankan penyelenggara untuk mengacu pedoman lanjutan dalam edaran Menteri Agama tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman di Masa Pandemi.

Dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/10/2020), Wiku meminta pemda untuk berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

Selain dengan Forkominda saran Wiku, Pemda juga dapat berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pengelola hotel, pengelola tempat wisata, pelaku usaha dan pihak-pihak lain yang dirasa perlu sesuai karaktereristik masing-masing daerah dalam rangka pencegahan Covid-19 dan penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku.

“Terkait upaya pengawasan dan upaya penegakan disiplin protokol kesehatan, Pemerintah Daerah harus mengoptimalkan peran Satgas Penanganan Covid-19 di daerah sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri," kata Wiku.

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending