KBR, Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia mencatat berbagai pencapaian luar biasa selama tahun 2024. Dalam acara Refleksi Akhir Tahun yang digelar di Gedung Sentra Mulia, DJKI tidak hanya merangkum keberhasilan selama tahun ini, tetapi juga meluncurkan strategi dan inovasi untuk menghadapi 2025.
Salah satu keberhasilan utama adalah peningkatan pendaftaran indikasi geografis sebesar 264,7%, dari 138 produk di tahun 2023 menjadi 182 produk di tahun 2024. Selain itu, disahkannya Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 memberikan perlindungan inovasi berbasis sumber daya genetik yang semakin relevan.
Capaian DJKI Tahun 2024
- Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP): DJKI berhasil mencapai Rp916,37 miliar, melampaui target awal sebesar 101,82%.
- Pengelolaan Aduan: Sebanyak 53 kasus pelanggaran kekayaan intelektual berhasil diselesaikan.
- Program Unggulan:
- Patent One Stop Services (POSS) dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) menjangkau lebih dari 2.300 peserta sosialisasi dan 1.800 peserta bimbingan teknis di 32 daerah. Program ini menghasilkan 587 dokumen paten yang siap didaftarkan dan 967 sertifikat paten yang diterbitkan.
- Total pendaftaran kekayaan intelektual mencapai 339.289 pada akhir tahun.
Untuk menghadapi tahun 2025, DJKI telah menetapkan tema "Tahun Hak Cipta dan Desain Industri." Strategi yang akan dijalankan meliputi:
- Penyusunan peta jalan kekayaan intelektual Indonesia 2024-2029.
- Akselerasi layanan kekayaan intelektual untuk UMKM, perguruan tinggi, dan sektor industri kreatif.
- Penguatan kompetensi sumber daya manusia serta transformasi layanan berbasis teknologi informasi.
Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan media sangat penting untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai perlindungan kekayaan intelektual.
Acara ini juga menjadi momentum untuk meluncurkan Rencana Strategis DJKI 2025-2029, pengukuhan Ikatan Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual (IPAKI), serta penghargaan bagi Mitra Media Terbaik DJKI 2024.
DJKI optimis bahwa langkah-langkah strategis yang diambil pada tahun 2025 akan menjadi dasar pembangunan ekosistem kreatif di Indonesia yang lebih tangguh dan responsif hingga tahun 2045.
Baca juga: DJKI Musnahkan Barang Bukti Pelanggar Kekayaan Intelektual Senilai Rp5,35 Milyar