Bagikan:

ADVERTORIAL

PPKM Bersifat Wajib. Daerah Diperintahkan untuk Patuh demi Percepatan Penurunan Pandemi

Kebijakan PPKM Jawa dan Bali dibuat untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut dirancang sedemikian rupa untuk kepentingan sektor kesehatan dan ekonomi

RAGAM

Sabtu, 09 Jan 2021 10:16 WIB

PPKM Bersifat Wajib. Daerah Diperintahkan untuk Patuh demi Percepatan Penurunan Pandemi

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

JAKARTA – Daerah yang diperintahkan untuk menerapkan PPMK adalah daerah yang berisiko tinggi atau berada di zona merah. Oleh karena itu kebijakan Pelaksaanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali untuk segera dipatui pemerintah daerah.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/1/2021) meminta daerah untuk segera mengindahkan instuksi pemerintah, karena ini sifatnya wajib.

Kebijakan PPKM Jawa dan Bali dibuat untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut dirancang sedemikian rupa untuk kepentingan sektor kesehatan dan ekonomi. Pulau Jawa dan Bali merupakan zona merah dan kontributor terbesar di tingkat nasional dan menambahkan kasus positif tertinggi.

"Bukan saja pemerintah daerah, masyarakat dari daerah tersebut bisa melihat dengan jelas tingkat kedaruratan penyebaran Covid-19 di daerah yang wajib dibatasi kegiatannya," lanjut Wiku.

Diketahui untuk indikator penetapan wilayah PPKM Jawa dan Bali, di antaranya tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional, tingkat kesembuhan dibawah rata-rata tingkat kesembuhan nasiona, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional, dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy ratio untuk intensive care unit (ICU) dan ruang isolasi diatas 70%.

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending